matamaduranews.com-Sumenep perlu Perda Keris. Sebab para pecinta keris kerap berurusan dengan hukum setelah keris masuk salah satu objek senjata tajam.
Meski sudah lama Sumenep mencanangkan sebagai Kota Keris pasca setelah UNESCO mengakui bahwa Sumenep sebagai daerah pemilik pengrajin keris terbanyak di dunia. Namun para pecinta keris merasa tak bebas membawa keris tanpa regulasi yang jelas.
Keluhan para pecinta keris itu kini menjadi perhatian Musyawarah Agung Senapati Nusantara.
Senapati Nusantara sebagai organisasi yang menaungi 73 organisasi pencinta keris di Indonesia.
Dalam agenda musyawarah beberapa waktu lalu di Jogjakarta, salah satu bahasannya adalah untuk membuat Perda Keris di Sumenep.
Sabtu 17 September 2022, Senapati Nusantara menandatangani kerja sama dengan Kabupaten Sumenep dalam penyusunan Perda Rencana Strategis Pengembangan Keris di Sumenep.
Wakil Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara yang juga Ketua Umum MAS 2022 Nurjianto mengatakan, selain mengawali pengajuan Hari Keris Nasional. Organisasinya juga akan mengawal Bupati Sumenep untuk membuat Sumenep menjadi Kota Keris.
“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman kerja sama penyusunan perda yang akan jadi pilot project dan bisa dicontoh daerah lain di Indonesia,†jelasnya seperti dikutip kompastv.
Melalui kerja sama itu, Nurjianto berharap pengembangkan ekosistem perkerisan bisa dikembangkan dari sisi spiritual, pendidikan, art, sains metalurgi, seni kriya, serta elemen UMKM.
Seperti diketahui Sumenep menjadi pengekspor keris terbesar di Indonesia dengan memiliki 700-an empu dan perajin keris.
“Pemasaran itu seperti bagaimana daerah memiliki anggaran untuk melakukan pameran secara rutin dan kerja sama dengan instansi lain seperti saat ini karya empu dan perajin di Sumenep mendapat banyak pesanan suvenir keris untuk acara G-20,†ucapnya.
Kerja sama ini juga ingin melakukan pendekatan terhadap aspek pelestarian yang erat kaitannya dengan perdagangan.
Seperti pemda bisa memfasilitasi pengiriman ke dalam dan ke luar negeri sehingga bisa ikut menjaga artefak-artefak, keris-keris tua untuk tidak lari ke luar negeri.
Nurjianto menilai sosialisasi dan pemasaran keris masih periu dilakukan di satuan pendidikan. Terlebih, berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan keris.
Ada empat agenda utama dalam MAS 2022, yaitu pemilihan Sekjen dan Dewan Penasehat Senapati Nusantara periode 2022-2026, pameran keris-keris tua dan langka, bursa keris terbesar di Indonesia dan pengusulan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
Di antara isi Perda Keris itu adalah memberi arahan bagaimana pengembangan sumber daya manusia (SDM) pengrajin.
Bagaimana 700-an empu dan pengrajin keris. Bagaimana rencana peningkatan kualitas SDM.
Bagaimana satuan pendidikan dari sekolah dasar sampai universitas bisa dikenalkan dengan sejarah dan kebudayaan keris termasuk di dalam sains keris. (*)