Imbas kebijakan fiskal Menkeu baru, menyentuh Madura. Kabupaten Bangkalan dan Sampang masuk boks dingin. Lantaran keduanya sama, soal serapan anggaran yang minim.

MataMaduraNews.com–MADURA-Pembekuan Dana Alokasi Umum (DAU) di Bangkalan dan Sampang membuat pemerintah daerah kelimpungan. Program pembangunan terancam mandek. PNS juga khawatir terhadap keterlambatan gaji lantaran pembekuan arus duit dari pusat itu.
Pertengahan akhir Agustus, sejumlah daerah terhentak atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 125/PMK.07/2016. Dalam peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawarti, 169 daerah mendapatkan pembekuan penyaluran sebagian DAU tahun anggaran 2016. Total anggaran yang dipotong mencapai Rp 19,4 triliun. Dua kabupaten di Madura termasuk di dalamnya, yakni Bangkalan dan Sampang.
Selama empat bulan, September hingga Desember, Bangkalan dan Sampang akan mengalami pembekuan tersebut. Jika ditotal DAU Bangkalan yang dibekukan mencapai Rp 73.312.367.340 (73,3 M). Sedangkan DAU Sampang total yang bakal dibekukan sebesar Rp 119.930.102.344 (119,9 M).
Pembekuan DAU oleh Kementerian Keuangan didasarkan pada sejumlah faktor. Diantaranya perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun 2016. Wakil Bupati Sampang, Fadhilah Budiono mengamini serapan anggaran yang rendah merupakan salah satu alasan pembekuan DAU Sampang. Fadhilah mengakui jika serapan anggaran Pemkab Sampang baru mencapai 52 persen pada akhir triwulan ke tiga sebagai landasan Kemenkeu membekukan DAU Sampang. Dia baru mengetahui setelah gelar rapat dengan semua SKPD Sampang pada paruh akhir Agustus kemarin.
“Mestinya pada triwulan ketiga serapan anggaran SKPD sudah mencapai 75 persen. Kami menyadari apa yang dilakukan pemerintah pusat,†tambah Fadhilah yang kini menjabat Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Sampang. Fadhilah melanjutkan, serapan anggaran Sampang rendah karena kebijakan yang tidak bisa dilaksanakan. Agustus hingga September, banyak proyek yang belum digarap karena masalah kebijakan. “Kebijakan bupati saya itu macam apa saya gak ngerti, karena gak pernah diajak ngomong,†katanya, saat ditemui Mata Madura di kantornya, Senin dua pekan lalu.
Wakil Bupati Bangkalan, Ra Mondir A Rofii mengaku masih mencari solusi atas rencana pembekuan DAU Bangkalan dari Kementerian Keuangan. Karena itu, ia meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bangkalan agar segera menyusun program untuk disesuaikan dengan kemampuan postur anggaran yang ada lewat APBD Perubahan 2016. “Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga perlu dibahas. Intinya, program yang bersentuhan dengan kepentingan umum tidak perlu dicoret dalam APBD Perubahan 2016,†terang politisi PKB ini kepada Mata Madura.
Ketua DPRD Sampang, Ubaidillah juga menyesalkan terjadinya penundaan selama 4 bulan yang akan menghambat program pemerintah daerah. Namun menurutnya, hal itu merupakan konsekuensi dari kinerja pemerintah kabupaten yang buruk dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program kerja.â€Di tahun 2015 Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) mencapai 230 M. Otomatis ada kesalahan di dalam perencanaan dan pelaksanaan. Berarti tidak bisa menghabiskan anggaran,†katanya saat dimintai keterangan via telepon, Rabu pekan lalu.
Fadhilah mengkritik menteri keuangan. Menurutnya, menteri terlalu gegabah mengambil keputusan. Karena dengan adanya penundaan 119 M akan mengurangi sejumlah proyek pembangunan di Sampang. “Sangat tidak bijaksana lah menteri, gak usahlah kayak gitu. Uangnya bisa digali dari proyek-proyek besar. Saya kira ada lah uangnya, jangan mengorbankan rakyat kecil,†katanya.
Di tataran akar rumput, khususnya kalangan pegawai negeri sipil (PNS), kabar penundaan DAU menjadi perbincangan hangat. Sebab, dengan dibekukannya dana DAU, maka gaji PNS terancam tak dibayarkan selama empat bulan ke depan, September hingga Desember 2016. Sebagaimana diketahui, gaji PNS memang diambil dari kas DAU.
“Pernah baca di salah satu media cetak soal Kabupaten Sampang yang DAU-nya dipotong. Cuma kurang paham juga dampaknya bagaimana. Tapi denger-denger itu akan berpengaruh terhadap kepegawaian pemerintah,†kata Zainur Ridho, PNS Staf Kecamatan Pangarengan.
Berbeda halnya dengan Faisal, Guru di SMPN 1 Pangarengan. Baginya, kalaupun penundaan DAU berdampak pada gaji yang ia terima, tidak akan berpengaruh ketika ia mengajar. “Saya pribadi tidak merasa khawatir,†tegasnya.
Sejumlah PNS Bangkalan juga keberatan jika gaji bulanannya tidak terbayar tepat waktu. Namun ternyata para PNS di Kabupaten Bangkalan tetap menerima gaji di awal bulan September 2016 lalu. Seperti yang diungkapkan Sekki, salah satu PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan. “Saya sih tetap menerima gaji bulan ini, kemarin habis gajian,†katanya lega.
Menurut Sekretaris Kabupaten Bangkalan, Eddy Mulyono, penundaan DAU tidak terpengaruh kepada gaji PNS yang ada di Kabupaten Bangkalan. “Sejauh ini pembekuan DAU itu belum berpengaruh terhadap gaji PNS dan juga belum ada bawahan yang mengeluhkan terkait pembekuan itu. Kalaupun nanti berpengaruh, maka bisa disiasati dari jumlah yang ada dengan anggaran belanja daerah,†tuturnya.
Eddy pun menambahkan bahwa gaji memang menjadi prioritas utama dari anggaran belanja daerah Kabupaten Bangkalan. “Gaji itu merupakan prioritas utama dari anggaran belanja daerah. Jadi akan disiasati jika pun itu berpengaruh,†tambahnya saat ditemui Mata Madura. Mahmudi, Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan juga mengatakan tidak ada alasan pemerintah mengurangi gaji PNS. “Tidak ada alasan pemerintah untuk tidak menyalurkan gaji para PNS. Sebab kalaupun Dana Alokasi Umum itu dibekukan, maka masih ada APBD yang akan menanggulangi kekurangannya,’’ pungkasnya dengan tegas.
Hal serupa juga dilontarkan Fadhilah. Ia mengatakan, gaji pegawai tidak boleh diganggu, baik itu pegawai negeri, TNI/POLRI dan pensiunan, karena sudah ada peraturan sendiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gaji pegawai yang diambilkan dari DAU, menurut Fadhilah hampir mencapai 500 M. “Gaji itu keputusan sendiri. Kalau gajinya gak terganggu, hanya proyek yang terganggu,†katanya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga memastikan hal tersebut. “DAU hanya ditunda pembayarannya, tidak akan ganggu perencanaan. Khusus gaji tidak (terganggu), tetap teralokasi,†kata Tjahjo seperti dikutip Kompas, Rabu, 31 Agustus kemarin.
Pekan pertama September lalu, perwakilan DPRD Sampang mengirimkan surat penolakan pembekuan DAU kepada Kementerian Keuangan yang diterima oleh Kasi Data DAU Kementerian Keuangan. Penolakan yang sama juga disampaikan kepada presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Sembari menunggu respon keduanya, Bangkalan dan Sampang harap-harap cemas menengok kekuatan kas daerah.
jamal/aziz/eko