Advertorial

Bantu Rp 15 Juta Perorang, Bupati Busyro: Jika Dipotong Laporkan!

SIMBOLIS: Bupati Sumenep K. H. A. Busyro Karim menyerahkan bantuan RTLH dan bedah rumah untuk lansia kepada penerima. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

Matamaduranews.com-SUMENEP-Hari ini Senin (30/4) Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim serahkan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan Bedah Rumah untuk Lanjut Usia (Lansia).

Ratusan warga kurang mampu dan lanjut usia itu dikumpulkan di Pendopo Agung Keraton Sumenep. Mereka yang akan menerima bantuan terlihat sumringah dan sesekali terlihat tersenyum, meski kondisi pada saat itu suasana di luar pendopo cukup panas tetapi mempengarungi khidmatnya penyerahan bantuan.

Berdasarkan penyampaian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep Akhmad Aminullah jumlah penerima bantuan RTLH yakni 177 dan Bedah Rumah untuk Lansia ada 124 penerima.

“Masing-masing penerima baik yang RTLH ataupun Bedah Rumah untuk Lansia semuanya mendapatkan bantuan sebesar Rp. 15 juta,” jelasnya usai penyerahan, Senin (30/4/2018) di Pendopo Agung.

Mantan kepala Bappeda itu menegaskan jika awalnya untuk RTLH ada 321 calon penerima. Akan tetapi setelah dilakukan verifikasi terdapat 144 rumah atau penerimah yang tidak memenuhi syarat.

Begitupula dengan jumlah penerima bantuan Bedah Rumah untuk Lansia, menurut dia terdapat 160 calon penerima yang diajukan. Namun ketika dilakukan validasi ada 36 rumah yang tidak memenuhi kriteria.

“Bantuan tersebut bersumber dari APBD Sumenep tahun anggaran 2018,” ungkapnya.

Mengenai pencairan bantuan tersebut, Amin sapaan akrab Kadis Sosial, mengaku dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap satu sebesar 70 persen atau Rp. 10.500.000,- dari total bantuan, sedangkan tahap kedua yakni 30 persen yaitu Rp. 4.500.000,- melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar.

“Pencairan bertahap itu merupakan strategi Dinsos untuk mempermudah dalam mengawasi dan mengevaluasi ketepatan pengunaan bantuan sosial,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim meminta agar seluruh elemen mensukseskan program tersebut.

“Jangan sampai ada pemotongan pada jumlah bantuan itu,” himbau Bupati Busyro.

Bahkan Bupati dua priode itu secara tegas mengatakan jika sampai ada pemotongan atau penyimpangan pada jumlah bantuan tersebut supaya dilaporkan. Bisa ke Dinas Sosial ataupun ke pihak berwajib.

“Tidak usah ditanya kalau ada penyimpangan, disikat, sikat saja biar tidak biasa,” tegas mantan Ketua DPRD itu.

Rusydiyono

Exit mobile version