Begini Respon Kadinsos Sumenep Terkait Penerima BPNT yang Kartunya Digesek Orang Lain

Hari Santri Nasional
Kepala Dinsos Sumenep, Mohammad Iksan, S.Pd., MT. (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Kepala Dinas Sosial Sumenep (Kadinsos) Moh. Iksan merespon keluhan Nenek Rasimi, penerima BPNT asal Ganding yang kartunya digesek orang lain.

Kata Iksan, apa yang terjadi pada penggesekan kartu BPNT milik Nenek Rasimi sudah mendapat teguran pertama.

“Apabila masih melakukan hal serupa, izin operasional E-Waroeng bisa dicabut,” terang Iksan kepada Mata Madura, Sabtu (13/3/2021).

Kendati sudah mendapat teguran dari Dinas Sosial. Agen E-Waroeng wajib mengembalikan kerugian negara atas penggesekan kartu BPNT milik Nenek Rasimi.

Iksan menjelaskan, kesalahan gesek kartu BPNT milik Nenek Rasimi beawal dari ketidakmengengertian pengelola karena mengganti dari pengelola sebelumnya.

“Tapi sudah kami tegur sebagai peringatan pertama dan harus mengembalikan ke negara atas kerugian itu,” sambung Iksan.

Seperti diketahui, kartu BPNT milik Nenek Rasimi dikembalikan ke E-Waroeng setelah namanya dicoret dari daftar KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) karema masuk KPM yang diterbitkan sejak Juni 2020.

Nenek Rasimi yang tinggal di Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura ini menjadi satu keluarga dengan cucunya yang menjadi KPM PKH.

Nenek Rasimi hidup satu rumah dengan cucunya yang bernama Nuraini.

Nuraini memilih program PKH.

Tapi, aktivasi penarikan bantuan lewat kartu BPNT tetap berlansung. Termasuk jatah bantuan Covid-19 sebesar Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu di akhir tahun 2020.

Dan bantuan BPNT dan bantuan covid-19 itu tak diterima oleh Nenek Rasimi.

Hal itu diketahui di awal Februari 2021.

hambali rasidi

Exit mobile version