Hukum dan Kriminal

Bejat!!! Guru di Lamongan Perkosa Siswi Berulang Kali

×

Bejat!!! Guru di Lamongan Perkosa Siswi Berulang Kali

Sebarkan artikel ini
Pemerkosaan
Ilustrasi

matamaduranews.comLAMONGAN-Bejat! seorang guru ekstrakurikuler SMA di Lamongan memperkosa siswi binaannya hingga 10 kali.

Guru mesum itu itu adalah Fal (26), seorang guru olah raga di sebuah SMA swasta di Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Pemerkosaan itu berawal saat korban DF (17) diminta datang ke rumah Fal. Rumah DF dan Pak Guru Fal tak jauh.

Saat tiba di rumah Fal. Pak Guru menawari makan dan es krim ke muridnya.

Setelah selesai, Pak Guru merayu DF untuk berhubungan layaknya suami istri.

DF menolak. Tapi Pak Guru terus memaksa korban untuk melayani nasfunya.

DF sempat melawan, namun tak kuasa melepas cengkraman kuat tersangka.

Saat melakukan hubungan badan layaknya suami istri, Fal ternyata merekam adegan mesumnya menggunakan hape miliknya.

Rekaman video ini dimanfaatkan Pak Guru ketika hendak meminta ‘jatah’ lagi kepada DF.

Hasil dari rekayasa itu, Pak Guru Fal berhasil menggauli DF hingga 10 kali hubungan badan.

“Awalnya korban diajak tersangka ke rumahnya untuk diajak makan dan minum es krim. Setelah itu tersangka merayu korban untuk diajak berhubungan layaknya suami istri. Korban juga tidak tahu kalau sedang direkam,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (10/2/2021).

Karena adegan mesum direkam melalui handphone. Guru Fal mengancam korban jika menolak berhubungan badan.

Guru Fal mengancam akan menyebarkan rekaman video itu kepada orang tua korban dan para guru jika menolak ajakannya.

“Tersangka Fal memperkosa korban hingga 10 kali dengan ancaman rekaman video tersebut dan semua adegan tersebut dilakukan di rumah tersangka tak jauh dari rumah korban,” ujar Miko.

Korban, menurut Miko, tidak berdaya dan dengan terpaksa menuruti permintaan tersangka karena di bawah tekanan dan ancaman.

Bejat!!! Guru di Lamongan Perkosa Siswi Berulang Kali

Ancaman itu ternyata benar-benar dilakukan tersangka dengan mengunggah screenshot korban saat melayani tersangka ke media sosial.

Unggahan itu lalu dikirim ke teman, saudara dan meluas hingga ke tangan dewan guru tempat korban menimba ilmu.

“Hasil screenshot itu dikirim melalui facebook dengan akun palsu yang bukan atas nama pelaku. Screenshot dari dada hingga wajah korban itu cukup dikenali oleh para penerima dan dalam postingan itu tersangka juga menyertakan komentarnya, kalau anak yang ada dalam foto itu (hasil screen shot) tergolong anak nakal,” ungkap Miko. (detik.com)

KPU Bangkalan