matamaduranews.com – Puluhan karyawan PT Sumekar Line, perusahaan pelayaran milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep, mendatangi Komisi II DPRD Sumenep, Selasa (6/5/2025).
Mereka mengadukan nasib yang kian terjepit akibat tidak menerima gaji selama dua tahun terakhir.
Manajer Kepegawaian PT Sumekar, Ahmad Muni Budiarto, mengungkap total tunggakan gaji mencapai sekitar Rp 3 miliar.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari hak 54 karyawan, termasuk Anak Buah Kapal (ABK) dan staf manajemen darat.
“Sudah sejak 2021 pembayaran gaji tidak konsisten. Sekarang total tunggakan mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.
Tak hanya gaji, katanya, perusahaan juga menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan selama sembilan bulan.
Kondisi ini yang melatatbelakangi puluhan karyawan mogok kerja, termasuk kru Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III, yang telah tiga pekan terakhir berhenti berlayar.
Kondisi ini jelas mengganggu layanan transportasi laut yang vital bagi masyarakat kepulauan di Sumenep.
Karena itu, Komisi II DPRD Sumenep diminta segera turun tangan agar persoalan ini tidak terus berlarut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, berjanji menindaklanjuti aspirasi para karyawan PT Sumekar Line.
Katanya, Komisi II akan menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD serta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep.
“Dalam waktu dekat kami akan mengundang seluruh pihak terkait. Mulai dari jajaran direksi PT Sumekar hingga perwakilan pemerintah daerah,” kata Irwan.
Langkah ini, lanjut Irwan, dilakukan untuk mengonfrontasi data dan pernyataan dari semua pihak yang terlibat, agar penyelesaian persoalan tidak sepihak dan lebih komprehensif.
“Masalah ini menyangkut hak dasar para pekerja dan layanan publik. Harus ada solusi yang adil dan segera,” tegasnya.
Dengan langkah tegas dari legislatif, diharapkan benang kusut di tubuh PT Sumekar Line dapat segera terurai, dan pelayanan transportasi laut kembali berjalan normal demi kepentingan masyarakat Sumenep. (adi)