Nasional

Bentangkan Spanduk ‘Jokowi Mundur’

Spanduk Jokowi Mundur
Massa aksi bergerak sambil bentangkan spanduk Jokowi Mundur

matamaduranews.comJAKARTA-Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak)  berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).

Mereka berjalan beriringan sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan yel-yel.

Di depan Kedubes AS mereka berputar balik ke arah kawasan Patung Kuda. Massa aksi yang tergabung dalam Gebrak sekitar 1.000 orang. Dari kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sekitar 200 orang.

Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP DKI Jakarta mengawal mereka dengan kendaraan bermotor. Aparat juga berjaga di beberapa titik di area Jalan Merdeka Selatan.

Massa menilai pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin tidak pernah benar-benar peduli terhadap masyarakat.

Sambil membentangkan spanduk Jokowi Mundur. Massa menuding rezim bohong.

“Rezim ini hanya butuh suara rakyat ketika Pemilu saja. Ketika ingin meraih kursi kekuasaan. Setelah itu rakyat dilupakan, itulah kondisi kita saat ini,” terang Nining Elitos selaku Juru Bicara Gebrak pada para wartawan di sela-sela aksi, kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (28/10).

Nining juga mengungkapkan, penilaian-penilaian tersebut didasari oleh tindak-tanduk pemerintah selama ini yang sering mengenyampingkan peran serta masyarakat.

Misalnya dalam hal pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), dirinya menyebutkan bahwa, para kelompok serikat buruh hanya diundang oleh pemerintah ketika rancangan UU tersebut akan diserahkan kepada DPR.

Tak hanya itu, dalam proses pembuatan UU Ciptaker sendiri dirinya mengaku jika pihaknya tidak pernah dilibatkan oleh pihak pemerintah.

Nining menambahkan, jika merujuk aturan dalam UU Nomor 12/2011 tentang peraturan dalam perundangan-undangan, pelibatan partisipasi publik menjadi syarat utama dalam proses pembuatan UU.

“Faktanya, saya sendiri dari organisasi serikat buruh untuk mendapatkan draf itu tidak mudah. Kami mendapatkan ketika sudah diserahkan kepada DPR,” ucapnya yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

“Seharusnya kalau pemerintah mau mendengarkan suara rakyat sebelum dibuat konsepnya, rakyat itu sudah diminta pendapat dan masukannya, ini kan tidak,” sambungnya.

Sementara itu, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf juga disebut tidak berperan dalam melakukan penegakan hukum terhadap para pengusaha yang merampas para hak-hak para pekerja.

Menurutnya, tindakan pemerintah sahkan UU Cipta Kerja saat pandemi sedang berlangsung tersebut menjadi momentum bagi pengusaha untuk melakukan PHK secara sepihak.

“Seharusnya ada peran pemerintah agar pengusaha tidak mengambil momentum pandemi ini menjadi alasan untuk merampas hak-hak para pekerja untuk mem-PHK para pekerja dan itu dibiarkan saja,” tutur Nining.

Nining juga menilai bahwa alih-alih mencari solusi terkait persoalan kaum buruh yang semakin banyak di PHK disaat pandemi, pemerintah justru memaksa pengesahan UU Cipta Kerja.

“Tapi [justru] memaksa diri mensahkan UU Cipta Kerja yang sejak dari awal tidak dikehendaki oleh rakyat,” ujar dirinya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan jika rezim Jokowi-Ma’ruf merupakan sebuah kebohongan belaka.

“Pemangsaan terhadap hak-hak buruh semakin nyata hari ini. Kesulitan mencari lapangan kerja itu terwujud hari ini,” tandasnya. (cnnindonesia)

Exit mobile version