Beredar Rapat Lockdown di Pulau Madura, Begini Kata Gubernur Khofifah

matamaduranews.comSURABAYA-Sabtu sore (28/3/2020) beredar undangan rapat di Gedung Grahadi, Surabaya untuk membahas wacana lockdown di Pulau Madura.

Surat dengan logo Pemprov Jawa Timur itu viral di Grup WA yang ditujukan kepada Ketua DPRD Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Pangarmada II TNI AL. Pengundang Kepala Biro Humas dan Protokol, Agung Subagyo.

“Dimohon dengan hormat kehadiran Bapak dalam acara “Rapat Koordinasi dengan Agenda Pembahasan Wacana Lockdown Kawasan Madura Bersama Gubernur Jawa Timur, pada Hari Sabtu, 28 Maret Jam17.00 WIB di Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur,” tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi soal kebenaran surat itu dan hasil pertemuan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tak setuju jika di daerah Jatim diberlakukan lockdown.

Khofifah menegaskan, melakukan lockdown merupakan kewenangan pemerintah pusat. Lockdown dimaksud tak hanya pembatasan akses keluar masuk daerah. Lebih dari itu, berbagai kebijakan pemerintah lainnya untuk tetap menopang kestabilan daerah dan masyarakat.

“Jadi begini, kalau lockdown itu wewenangnya (pemerintah) pusat. Kita ikut pada garis pemerintah,” ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (27/3).

Karena itu, Khofifah mengingatkan para kepala daerah tak sembarangan menerapkan istilah lockdown untuk membatasi pergerakan warganya

“Saya tak merestui jika ada sebuah daerah akan melakukan lockdown lokal dalam pencegahan penyebaran virus Corona. Jangan sampai salah perspektif, karena perspektif lockdown bisa dipersepsikan berbeda antara satu titik dengan titik lainnya,” tuturnya.

Jka ingin membatasi pergerakan di tengah wabah Corona, Khofifah menawarkan istilah isolasi wilayah. Isolasi ini tak hanya berlaku di gedung, tapi juga di lingkungan seperti RT atau RW.

“Sudah ya itu sudah clear, kita patuh kepada pusat dan mengikuti pusat soal lockdown,” pungkasnya.

Hadi, Mata Surabaya

Exit mobile version