matamaduranews.com–SUMENEP-Tiga hari terakhir. Ada tiga kejadian di Sumenep yang viral dengan pemberitaan.
Hari Sabtu (27/3/2021) pada pukul 15.00 WIB, nelayan Masalembu dan petugas gabungan keamanan di Kepulauan Masalembu berhasil mengamankan 15 ABK Perahu Nelayan Putri Selina karena mencari ikan di wilayah perairan laut Masalembu menggunakan alat tangkap jenis cantrang.
Sejak pukul 09.00 WIB, Sabtu pagi. Para nelayan Masalembu yang tergabung dengan Persatuan Nelayan Masalembu (PNM) memberitahu kepada petugas keamanan tentang keberadaan perahu nelayan yang menggunakan cantrang.
Setelah itu, petugas gabungan dari Polair Sumenep, Polsek Masalembu dan petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPPL) Syahbandar Masalembu bergegas menangkap perahu nelayan asal Paciran Lamongan ini.
Ada empat perahu nelayan Masalembu yang ikut menggiring kapal tersebut hingga kapal dan ABK-nya ditangani dan diperiksa di Polsek Masalembu.
Setelah mendapatkan pengarahan dari petugas dan dimintai surat pernyataan bahwa tidak akan melaut lagi di Kepulauan Sumenep dengan menggunakan jaring cantrang. Polisi baru membebaskan 15 ABK Putri Selina.
Sekretaris PNM, Moh Zahri mengatakan, penggunaan alat tangkap cantrang dinilai berbahaya dan merusak ekosistem laut dan sumber daya ikan.
Katanya, para nelayan di Masalembu, Sumenep menolak revisi Permen-KP Nomor: 59 Tahun 2020 karena ingin menjaga ekosistem laut agar tak rusak. Sumber daya ikan biar tak punah, karena jenis jaring cantrang merupakan jenis jaring yang merusak.
“Makanya, meski cantrang kini dilegalkan, kami tetap tidak terima jika ada nelayan yang mencari ikan di sini menggunakan jaring cantrang,” kata Zahri, menjelaskan.
Sementara, nelayan Lamongan mengaku sengaja menangkap ikan ke Perairan Masalembu menggunakan jaring cantrang karena dibolehkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sesuai dengan Permen-KP Nomor: 59 Tahun 2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas.
Ketentuan ini merevisi Permen-KP Nomor: 71 Tahun 2016 yang di dalam melarang nelayan menangkap ikan menggunakan jaring cantrang.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti merespon penolakan nelayan Masalembu.
Katanya, meski pengguna jaring cantrang tidak melanggar hukum. Namun nelayan Kepulauan Sumenep juga ingin menjaga ekosistem laut dan budi daya ikan terjaga dengan baik.
“Apalagi menangkap ikan merupakan penghasilan utama warga kepulauan,†terangnya.
Masjid Ambruk
Bangunan Masjid Asassul Hidayah yang berlokasi di Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Minggu (28/3/2021) siang ambruk.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.
Hanya bangunan masjid seluas 12 x 10 meter itu hancur.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Warga langsung melapor ke Kepala Desa. Lalu menyampaikan ke Polsek Batang-batang.
Anggota Polsek dan Koramil mendatangi lokasi untuk melihat kondisi masjid.
“Ambruknya masjid itu diduga akibat tiang penyangganya tidak kuat,†kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti,
Katanya, masjid itu dalam proses rehab tanpa membongkar bangunan lama. Diperkirakan beton penyangga bangunan tidak kuat menahan bagian atasnya, hingga akhirmya masjid roboh.
Pria Bersimbah Darah
Senin pagi (29/3/2021). Seorang pria ditemukan berlumuran darah di lahan kosong Dusun Kebun Baru, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Sumenep.
Pria itu bernama  Abdul Hadi, warga Dusun Bata Tengah, Desa Beluk Kenek, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Dengan pekerjaan seorang nelayan.
Kejadian itu heboh setelah videonya viral di grup-grup WhatsApp. Dalam video itu, Hadi minta tolong dalam kondisi berlumuran darah di sekujur tubuhnya.
Pria itu mengenakan kaos warna hitam dan celana jeans warna bioblits.
Terdapat sebuah handphone warna hitam menempel di telinga pria tersebut.
Tampak luka menganga di bagian perut hingga bagian dalam perut keluar.
Selain itu di bagian lengan kanannya juga ada goresan luka menganga dan darah terus mengalir keluar.
Sekitar jam 12.30 WIB, pria itu masuk ke ruang operasi dan mendapat perawatan medis di RSUD dr Moh. Anwar Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S belum bisa menyampaikan secara detail kasus yang menimpa Hadi.
“Masih menunggu laporan lengkap dari anggota Polsek Manding dan personel Polres yang turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),†terangnya.
“Pria terluka itu juga belum bisa dimintai keterangan,†tambah Widi.
Menurutnya, tim Polres Sumenep masih mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti pendukung untuk mengungkap peristiwa yang menimpa pria tersebut.
Bahri, Mata Madura