matamaduranews.com–SUMENEP-Kecamatan Bluto dan Pragaan menambah daftar kecamatan Zona Merah di Kabupaten Sumenep per tanggal 02 Juli 2020, hingga update data Covid-19 pukul 15.00 WIB.
Bluto sebelumnya berstatus kecamatan Zona Hijau, sedangkan Pragaan masuk pada posisi Zona Kuning dengan 1 kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) per tanggal 01 Juli 2020.
“Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep saat ini, dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, 17 Kecamatan pada posisis zona merah, dan 10 kecamatan berada pada zona hijau,” kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Kamis (2/07/2020) malam.
Baca Juga: Bertambah 3, Pasien Sembuh Covid-19 di Sumenep Jadi 19
Tambahan dua kecamatan Zona Merah tersebut seiring bertambahnya kasus positif Covid-19 menjadi 94 kasus atau bertambah 21 kasus dari sebelumnya yang berjumlah 73 kasus dari total 15 kecamatan.
Pada penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 itu, Bluto menyumbang 2 pasien positif Covid-19, sedangkan Pragaan menyumbang 3 kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Terbanyak Selama Pandemi, Pasien Positif Covid-19 di Sumenep Bertambah 21 Kasus
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Bluto adalah Pasien Nomor 74 dan 89. Sementara pasien positif Covid-19 asal Kecamatan Pragaan adalah Pasien Nomor 86, 90, dan 92.
“Pasien Nomor 74 adalah seorang perempuan berumur 26 tahun berdomisili di Kecamatan Bluto, yang bekerja sebagai tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Bluto,” ujar Ferdiansyah.
Di samping bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumenep menjadi 94 dan kecamatan Zona Merah menjadi 17, jumlah ODP tetap 1 kasus, PDP masih 23 kasus, pasien dinyatakan sembuh bertambah menjadi 19 orang, serta 3 orang dinyatakan meninggal dunia.
Rafiqi, Mata Madura