BPH Migas Temukan Penyimpangan BBM di Kepulauan Sumenep. Lalu…..?

Bangunan APMS di Kepulauan Sapudi yang sempat viral di Medsos (Foto/dok FB Ainur Rahman)

matamaduranews.comSUMENEP-Harga BBM di Kepulauan Sumenep selalu dikeluhkan warganya. Padahal, Pertamina sudah memberi ijin kepada Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di sejumlah kepulauan Sumenep.

Keberadaan APMS itu bermaksud, HET Premium Rp 6.550,- per liter dan Solar Rp 5.150,- per liter bisa dinikmati warga kepulauan Sumenep, sebagaimana program BBM Satu Harga yang diluncurkan pemerintah.

Keluhan warga kepulauan tentang BBM karena HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditentukan Pertamina nyaris tidak berlaku. Kenapa? Dari temuan redaksi Mata Madura barang premium yang didapat sejumlah pengendara bukan di APMS. Tapi di sejumlah kios bensin. Karenanya, harga premium per botol dari Rp 8 ribu hingga Rp 9 ribu diwaktu normal. Bukan seperti yang tertera di HET.

“Harga bisa mencapai Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per botol. Terkadang barang bensin tidak ada alias langka,” cerita Rudy, warga Kepulauan Sapudi saat bincang santai dengan redaksi Mata Madura, beberapa waktu lalu.

Testimoni Rudy ini ternyata juga diketahui Komite BPS Migas saat melakukan Operasi Patuh Penyalur (OPP) di Kepulauan Sapudi dan Kangean, Sumenep, awal Maret lalu.

Hendry Ahmad, Komite BPH Migas mewarning kepada sejumlah APMS di Kepulauan Sumenep agar betindak secara aturan. “Jika tidak, maka sanksi terberatnya adalah dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU),” jelas Hendry kepada sejumlah wartwan di Gedung BPH Migas, Jakarta, sebagaimana dikutip okezone, Rabu (7/3/2018).

Warning BPH Migas ini dilakukan setelah mendengar keluhan sejumlah warga Kepulauan Sumenep. Setelah mendengar keluhan itu, BPH Migas melakukan OPP di Sapudi dan Kangean. Hasilnya? BPH Migas mendapati tingginya harga bensin karena ada penyimpangan yang dilakukan dalam program BBM Satu Harga. Penyaluran BBM dijual ke pengepul dalam bentuk drum. Bukan langsung kepada pengendara atau nelayan.

“Kita tegas kepada Pertamina, jika ada penyimpangan penyalurannya ditutup dan dicari solusi supaya wilayah tersebut, BBM tetap bisa disalurkan,” tuturnya, Rabu (7/3/2018).

Dalam catatan BPH Migas, selain kejadian di Sumenep, BPH Migas juga menemukan penyimpangan penyaluran BBM Satu Harga di Pulau Sangiang, Banten. Dari temuan itu, BPH Migas langsung menghentikan pengoperasian APMS untuk menjual bensin dan solar.

Pembukaan APMS bermaksud memberlakukan harga BBM yang telah ditentukan sesuai HET. Termasuk distribusi BBM dari Pertamina ke APMS juga lancar.

Redaksi: Diolah dari okezone.com

Exit mobile version