NasionalPolitik

BPWS Dibubarkan Presiden, MH Said Abdullah Ingin Madura Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

×

BPWS Dibubarkan Presiden, MH Said Abdullah Ingin Madura Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Sebarkan artikel ini
BPWS Dibubarkan
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah. (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah merasa terkejut Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) akhirnya dibubarkan oleh Presiden Jokowi. Pembubaran ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.

Perpres pembubaran BPWS bersama 9 lembaga nonstruktural itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan langsung diundangkan oleh Menkum HAM RI, Yasonna Laoly. Dengan dibubarkan 10 lembaga tersebut, semua peraturan yang berhubungan dengan 10 lembaga nonstruktural itu juga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Saya merasa surprise hari ini. Karena dua belas tahun perjuangan saya untuk minta pemerintah membubarkan BPWS akhirnya tercapai,” kata MH Said Abdullah, Senin (30/11/2020)

Menurut anggota DPR RI Dapil XI (Madura) itu, dari tahun ke tahun BPWS membangun infrastrukrur di mana-mana, dampak ekonominya hampir sama sekali tidak dirasakan oleh masyarakat. Padahal, infrastruktur bukan satu-satunya yang dibutuhkan masyarakat Madura.

“Masyarakat Madura itu membutuhkan pemberdayaan ekonomi dan penguatan UMKM. Itulah kata kunci untuk memajukan masyarakat Madura,” ujar Said Abdullah.

Baca Juga: Presiden Bubarkan BPWS, Semuanya Dialihkan ke Kementerian Terkait

Karena itulah ketika rapat bersama para Menko pada bulan September lalu, politisi PDI Perjuagan itu meminta dengan tegas agar BPWS dibubarkan dan menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Karena dengan menjadi KEK, maka akan ada kesempatan bagi masyarakat Madura untuk bisa menikmati ‘kue’ yang diluncurkan pemerintah dan masuknya investor.

“Dengan menjadi KEK dan masuknya investor, itu akan menumbuhkan UMKM-UMKM kita. Kalau UMKM kita tumbuh itu menunjukkan daya beli masyarakat kita tinggi. Kata kuncinya, KEK wajib bagi pemerintah hadir di Madura,” papar Said Abdullah.

Keinginan Ketua Banggar DPR RI itu agar Madura menjadi KEK bukan tanpa alasan. Sebab dengan menjadi KEK, infrastruktur di Madura akan meningkat drastis karena disiapkan oleh pemerintah pusat dan masuknya investor. Sehingga efek berikutnya, tenaga kerja lokal juga akan terangkat.

“Trickle down effect -nya adalah masyarakat di sekitar dari setiap pembangunan pabrik tidak semata-mata dapat menjadi tenaga kerja. Tetapi juga tumbuhnya kelompok-kelompok usaha formal dan non formal, serta informal, seperti UMKM, UMI, pedagang asongan. Itu semua yang kita harapkan dengan keberadaan KEK,” jelas Said.

Untuk mewujudkan Madura menjadi KEK, pemerintah sebenarnya tinggal menetapkan saja. Namun, Said  sendiri akan mulai membicarakannya langsung dengan sejumlah pihak. Seperti dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Menteri Koordinaror Bidang Perekonomian.

“Januari mendatang saya akan panggil Menteri Luhut dan Menteri Airlangga untuk membicara KEK di Madura. Itu komitmen saya kepada masyarakat Madura,” tegas politisi asal Sumenep, Madura itu.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan