
(foto/Eko, Mata Bangkalan)
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Masih ingat penganiayaan terhadap Hariri, 40, warga Dusun Jaddih Selatan, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan, Selasa pagi, (20/12/2016) lalu? Setelah lama menjadi buron polisi, pelaku Rois, 54, yang juga tetangga korban, akhirnya berhasil diamankan Polsek Socah, Bangkalan.
Informasi tertangkapnya Rois berawal dari status facebook anggota DPRD Bangkalan asal Kecamatan Socah, Fadhur Rosi. “Alhamdulillah TSK penganiayaan sdh di serahkan ke polsek socah mlm ini,†tulis anggota Komisi A DPRD Bangkalan, yang diunggah Kamis dini hari (22/12/2016).
Karuan saja, status anggota Fraksi Demokrat ini, mendapat respon dari sejumlah netizen. Ada yang mengaku kaget dan sebagian hanya memberi tanda like.
Sebagaimana diketahui, kejadian yang menimpa Hariri saat dirinya bersama anak perempuan sedang sarapan pagi di warung makan di dalam Pasar Socah. Belum selesai sarapan, seketika muncul Rois dengan mengayunkan sebilah celurit. Tanpa babibu, Rois langsung membacok Hariri bertubi-tubi.
Hariri tidak sempat melawan. Dia hanya menghindar dan menangkis dari sabitan clurit. Rois baru berhenti membacok setelah celurit yang ia bawa patah. Dan Hariri jatuh ke tanah dengan berlumur darah.Hariri terluka parah di dagu sebelah kiri, bahu kiri, tangan kiri dan telinga sebelah kirinya nyaris putus.
Puas menganiaya Hariri, Rois langsung melarikan diri. Di tengah kerumunan warga yang hendak berbelanja di Pasar Socah, Hariri masih sadar. Seketika itu polisi bersama warga membawa korban ke IDG RS Syamrabu Bangkalan. Polisi mengamankan barang bukti, seperti, baju korban, patahan clurit dan handphone korban.
hamrasidi, Mata Madura