Hukum dan Kriminal

Bukan Suami Istri Sering Berduaan, Ditangkap saat Pesta Narkoba

Pasangan yang sering pesta Narkoba

matamaduranews.comSUMENEP-Bukan suami istri sering berduaan juga sering pesta Narkoba.

Itu yang dilakukan JA (36) dan SB (29), warga Sumenep saat ditangkap petugas Polsek Kota Sumenep yang sedang asyik berpesta Narkoba jenis Sabu di rumah di Dusun Krajan, Desa Kebunan Kecamatan Kota  Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu, (20/10/2019)

JA (36) dan SB (29) ditangkap atas informasi masyarakat bahwa keduanya kerap melakukan pesta sabu di rumahnya.

“Keduanya berhasil diciduk Kapolsek Kota AKP Jawali bersama anggotanya di rumah tersangka JA dengan alamat tersebut,” kata Kasubag Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH.

Menurutnya, keduanya sudah biasa menggelar pesta sabu di rumah tersangka JA sehingga meresahkan masyarakat.

“Atas laporan dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan, hasilnya keduanya berhasil diringkus di rumah tersangka JA” paparnya

Saat dilakukan penangkapan disertai penggeledahan oleh petugas lanjut Widiarti, polisi berhasil menemukan Barang bukti (BB).

“BB berupa 3 (tiga ) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,35 gram, ± 0,38 dan ± 0,40 gram. Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari botol dari kaca.  Tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca.1 (satu) korek api gas. 2 (dua) unit Handphone merk Samsung J2 Prem  Warna Hitam dan Merk ”Vivo Y71 Warna Hitam,” tambah Widiarti.

Atas perbuatan kedua tersangka berikut barang bukti di gelandang ke Mapolres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya

Ibad, Mata Madura

Exit mobile version