Bupati Achmad Fauzi Minta OPD Berikan Dispensasi Pegawai di Pilkades Sumenep Besok

×

Bupati Achmad Fauzi Minta OPD Berikan Dispensasi Pegawai di Pilkades Sumenep Besok

Sebarkan artikel ini
Pilkades Sumenep
Surat Edaran Bupati Sumenep tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 di Sumenep

matamaduranews.comSUMENEP-Bupati Sumenep, Achmad Fauzi meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan dispensasi pada pegawainya di Pilkades Serentak Kabupaten Sumenep, Kamis (25/11/2021) besok.

Permintaan ini disampaikan Bupati Achmad Fauzi melalui Surat Edaran Nomor: 141/1405/435.118.5/2021 tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkades Serentak Tahun 2021 Kabupaten Sumenep.

SE yang ditandatangani Bupati Achmad Fauzi tanggal 23 November 2021 tersebut ditujukan kepada pimpinan Dinas/Instansi/Camat/ BUMN/BUMD/Lembaga/Lurah/Perusahaan Swasta di Kabupaten Sumenep.

“Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sumenep,” kata Bupati dalam pembuka SE yang beredar, Rabu (24/11/2021) sore.

Ada dua poin dalam SE Bupati terkait hari H pemungutan suara Pilkades Serentak Sumenep, yang ditetapkan melalui Keputusan Nomor: 188/437/KEP/435.013/2021.

Pertama, menyampaikan bahwa hari “H” Pemungutan Suara akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 pukul 07.00 WIB s.d pukul 12.00 WIB bertempat di lokasi masing-masing pemilh.

Yang kedua, sehubungan tanggal 25 November 2021 bukan merupakan hari libur dan atau diliburkan, Bupati Achmad Fauzi berharap agar para pimpinan OPD dan instansi lainnya dapat memberikan kesempatan/dispensasi kepada para pegawai/karyawan yang alamatnya masuk dalam lokasi Pilkades Serentak Tahun 2021.

“Guna memberikan kesempatan menjalankan tugas sebagai panitia penyelenggara dan atau sebagai pemilih agar dapat menunaikan hak pilihnya,” demikian poin kedua SE tersebut.

Bupati Achmad Fauzi berharap semua pimpinan OPD dan instansi lainnya menjadi maklum, sehingga memberikan dukungan dan partisipasinya dalam Pilkades Serentak ini. (*)

KPU Bangkalan