Pemerintahan

Bupati Sumenep Komit Lakukan Perbaikan Sesuai Rekomendasi KPK

Bupati Fauzi
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat memaparkan visi misi yang diusung saat Pilkada Sumenep 2024 lalu saat Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Senin 3 Maret 2025.

matamaduranews.com– Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyatakan siap berbenah merespon Rekomendasi KPK dalam pengelolaan APBD Sumenep.

“Kami akan terus membuka ruang dialog dan memperkuat koordinasi agar perencanaan dan penganggaran keuangan daerah lebih partisipatif dan akuntabel,” ujar Fauzi usai beraudiensi dengan KPK 8 Juli 2025.

Bupati menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap semua rekomendasi perbaikan yang diberikan, termasuk optimalisasi pengawasan dan pembenahan data penerima hibah.

Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan 11 rekomendasi penting kepada Pemkab Sumenep. Beberapa poin di antaranya:

Menyelaraskan Pokir DPRD dengan RPJMD dan kebutuhan masyarakat.

Menghindari intervensi dalam proyek strategis.

Menyatukan sistem data penerima hibah agar tak tumpang tindih.

Mengutamakan penyedia lokal dalam e-katalog pengadaan.

Melakukan evaluasi metode pengadaan langsung yang berulang.

Memastikan penempatan ASN bersih dari suap dan gratifikasi.

KPK juga menekankan pentingnya review proyek oleh inspektorat ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Arah Baru Tata Kelola di Sumenep

Audiensi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati, pimpinan DPRD, dan jajaran OPD Pemkab Sumenep. KPK berharap langkah ini menjadi pintu masuk reformasi tata kelola yang lebih bersih dan profesional.

“Sinergi ini penting untuk mendorong integritas birokrasi dan mencegah korupsi sejak tahap perencanaan,” tegas Ely.

Dengan catatan-catatan tajam dari KPK, Sumenep kini dituntut untuk tak hanya menyusun anggaran yang besar, tapi juga mempertanggungjawabkannya secara bersih dan berani. (*)

Exit mobile version