
(foto, Polres Bangkalan)
MataMaduraNews.com – Bangkalan – Nasib malang menimpa Nur (30 tahun), perempuan asal Desa Blumbungan, Kec. Larangan Pamekasan itu mengalami patah tulang kaki kanan karena menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Paterongan Galis Bangkalan, Minggu pagi (23/04/2017). Tak tanggung-tanggung kendaraan yang menabraknya adalah sebuah Bus roda enam.
Saat itu dari arah timur Nur sedang di bonceng oleh Subairi (36 tahun) yang juga warga Desa Blumbungan, Kec. Larangan Pamekasan dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X dengan Nopol M 2077 HA.
Sampai di tikungan Jl. Paterongan Galis Bangkalan, sepeda motor Honda Supra X yang di kendarai Subairi dan Nur di seruduk Bus Madukismo yang dikendarai oleh Ahmad Zamroni (34 tahun) warga Desa Kedungbang, Tayu, Pati Jawa Tengah.
Lantarannya adalah, Bus roda enam dengan Nopol K 2477 EW itu yang datang dari arah barat langsung banting setir ke kanan karena menghindari mobil di depannya yang mengerem mendadak. Alhasil tubuh bus bongsor itu langsung menabrak sepeda motor Honda Supra X 125.
Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Nur yang mengalami patah tulang kaki kanan langsung diberikan pertolongan pertama. Sedangkan sepeda motor hanya mengalami kerusakan ringan. “Barang bukti sudah di amankan semua oleh petugas,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, Minggu (23/04/2017).
Agus, Mata Bangkalan