AdvertorialPemerintahan

Cara Bapenda Naikkan PAD Sumenep

Bapenda Sumenep
Kasubid PPK Bapenda Sumenep Ahmad Afifi usai acara sosialisasi pembayaran pajak daerah non tunai dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Tahun 2024, di Kecamatan Kangayan.

matamaduranews.com-Sebagai kantor baru. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus memutar otak untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep.

Salah satu objek bidikan Bapenda yang menjadi atensi adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2).

Pada tahun 2024. Bapenda menarget setoran PBB-P2 ke PAD Sumenep sebesar Rp 9 miliar.

Karena itu, sejak bulan Juli hingga Agustus 2024. Bidang Pengelolaan Pendapatan  Bapenda Sumenep secara maraton menggelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah secara Non Tunai dan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 di berbagai Kecamatan di daratan dan Kepulauan Sumenep.

Pada awal Agustus 2024. Bapenda melakukan sosialisasi di Kecamatan Arjasa, Kangayan, Sapeken. Dalam sosialisasi itu, Kasubid Penagihan dan Penyelesaian Keberatan Bapenda, Ahmad Afifi mengatakan, transaksi pembayaran PBB-P2 pada tahun 2024  memakai transaksi non tunai melalui Mobile Banking Bank Jatim. Langkah itu dilakukan untuk kemudahan wajib pajak dan menghindari kebocoran.

Suasana sosialisasi itu tampak gayeng. Sebab peserta Wajib Pajak diberi ruang tanya jawab dengan pemateri dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep.

Kepala Bapenda Sumenep Faruk Hanafi melalui Akh Sugiharto, SE, M.Si Kabid Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah menyampaikan, kegiatan sosialisasi sengaja digelar di sejumlah kecamatan dalam rangka memenuhi target kenaikan PAD.

“Kegiatan sosialisasi sengaja dilakukan dalam rangka untuk peningkatan PAD. Kami di Bapenda menarget PAD pada objek PBB-P2 di tahun 2024 sebesar 9 Miliar. Target itu mengacu capaian PAD di Tahun 2023 melebihi dari target Rp 6 Miliar. Realisasinya mencapai Rp 6,4 Miliar,” kata Akh Sugiharto yang akrab dengan sapaan Mas Hartok, Jumat 16 Agustus 2024.

Karena itu, untuk mensukseskan capaian target setoran PAD PBB-P2 2024. Tim Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda gencar tiada henti melakukan sosialisasi agar pencapaian target untuk PAD Rp 9 Miliar melalui penagihan pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tercapai.

Disebutkan, dalam sosialisasi itu, dilakukan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 kepada wajib pajak. SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2024 memuat informasi mengenai objek pajak, nilai objek pajak, tarif pajak, dan jumlah pajak terutang.

Selain itu, tim Bapenda menyampaikan informasi pemutakhiran data Wajib Pajak yang terdeteksi dengan kepemilikan SPPT.

Hartok berharap, adanya sosialisasi itu ada kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak daerah.

Selain mendorong masyarakat melakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai, serta menjelaskan mekanisme pembayaran pajak daerah secara non tunai, serta mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2 Tahun 2024.

“Semoga sosialisasi ini berimbas terhadap peningkatan PAD. Karena pajak yang terkumpul akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” pungkas Hartok. (ham)

Exit mobile version