Covid-19 di Bangkalan Kian Mengkhawatirkan, Gubernur Khofifah Dinilai Belum Serius Bertindak

×

Covid-19 di Bangkalan Kian Mengkhawatirkan, Gubernur Khofifah Dinilai Belum Serius Bertindak

Sebarkan artikel ini
Covid-19 di Bangkalan Kian Mengkhawatirkan
Peta Sebaran Covid-19 Kabupaten Bangkalan (Update Data per 17 Juni 2021)

matamaduranews.comBANGKALAN-Penderita pasien covid-19 di Bangkalan kian mengkhawatirkan. Jumlah pasien covid-19 terus mengalami lonjakan.

Puskesmas di empat kecamatan Bangkalan yang tergolong zona merah sudah kewalahan melayani orang sakit.

Sebab, para bidan desa banyak yang terkonfirm covid-19. Disusul sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Arosbaya dan dokter di RSU Bangkalan yang meninggal dunia.

Hal itu disampaikan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Mathur Husyairi dalam rilis yang diterima redaksi Mata Madura, Sabtu 19 Juni 2021.

Menghadapi lonjakan kasus covid-19 di Bangkalan, Mathur menyarankan Gubernur Khofifah dan Bupati Bangkalan Ra Latif agar lebih serius memutus mata rantai penyebaran covid di 4 kecamatan berdasar data pasien yang dimiliki oleh Dinkes dan RSU Bangkalan.

Selain itu, Mathur minta kepada Pemkab Bangkalan agar mendesak Pemprov Jatim untuk membuat Rumah Sakit Lapangan di sekitar akses Suramadu.

“Saya menerima banyak keluhan dari pasien covid dengan keluhan dan gejala berat tapi tak bisa dirawat di RSU karena sudah penuh. Kita merasa bersalah dan berdosa. Lantas mereka mau dirawat dimana? Apakah mereka dibiarkan menahan sakit dan sesak (sulit bernafas) sendirian di rumahnya?,” tulis Mathur dengan nada geram.

Kata Mathur, berdasar hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadinkes Bangkalan, Direktur RSU Bangkalan dan Direktur RSU dr. Soetomo Surabaya pada hari Kamis, 10 Juni 2021. Pasien covid-19 di Bangkalan meningkat tajam sejak bulan Mei dan memuncak di awal Juni 2021.

Namun, tambah Mathur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pemkab Bangkalan belum melakukan tindakan serius dalam mencegah kasus covid-19 yang kian melonjak.

Mathur mengaku heran Dinas Kesehatan Bangkalan belum melakukan tracing kepada orang-orang sekitar pasien yang terkonfirm Covid-19.

“Dari sekian data pasien covid-19 baik OTG maupun gejala, datanya kan sudah ada sesuai dengan KTP pasien dari Kecamatan Arosbaya, Klampis, dan Geger. Kenapa data ini tidak dilakukan penanganan dan pencegahan sesuai degan data yang ada. Misal, melakukan tracing ke rumah keluarga pasien sehingga bisa diisolir mulai dari rumah, dusun/kampong dan desa,” sebut Mathur.

“Ini bisa dijadikan acuan untuk melakukan PPKM ketat berbasis desa,” tambah politisi asal Bangkalan ini.

Dikatakan, jika langkah tracing dilakukan dari bawah. Pembatasan kegiatan warga bisa dibatasi berdasarkan data yang dimiliki oleh puskesmas, dinas kesehatan dan RSU Bangkalan.

Sehingga Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jatim bisa lebih fokus menangani pasien covid yang dimiliki Dinkes dan RSU Bangkalan. Seperti mengisolasi dan mengobati pasien dan keluarga yang ada di rumah masing-masing pasien.

“Bukan malah melakukan pencegatan di Suramadu sisi Bangkalan apalagi di sisi Surabaya,” protes Mathur.

Mathur bercerita, pada hari Jumat, 18 Juni 2021 dirinya sengaja meninjau lokasi komplek pertokoan di jalan akses Suramadu yang digunakan untuk melakukan swab warga sejak tanggal 7 hingga 16 Juni 2021.

Lokasi swab di komplek pertokoan itu sudah sepi karena aktifitas swab sudah dihentikan. Warga yang positif covid dikarantina di gedung milik BPWS.

Sebelum ke lokasi BPWS Mathur mampir ke posko swab sebelum masuk jembatan Suramadu sisi madura. Ternyata Posko Swab itu dilakukan oleh Pemkot Surabaya.

“Jadi ada dua posko swab milik Pemkot Surabaya, di sisi Madura dan di sisi Surabaya,” terang Mathur menambahkan.

Dari kehadiran Mathur di lokasi itu, diketahui pasien covid yang dikarantina di gedung milik BPWS, per hari jumat 18 Juni 2021 jam 15.35 jumlah pasien mencapai 530 orang.

“Pasien yang dikarantina bisa ditangani dengan melakukan swab kedua, jika negatif diijinkan pulang dan yang positif lanjut dikarantina,” pungkasnya.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan