Matamaduranews.com -BANGKALAN-Â Selain melakukan pembangunan fisik, kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-103 di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan juga melakukan kegiatan yang bersifat pembangunan non fisik.
Kegiatan non fisik yang dilakukan dalam kegiatan TMMD kali ini adalah penyuluhan Hukum dengan pemateri yang disampaikan oleh Triyanto Yani Kabag Hukum Setda Bangkalan, bertempat di Balai Desa setempat Selasa (30/10/18).
Komandan Kodim (Dandim) 0829/Bangkalan Letkol Armed Dodot Sugeng Hariadi mengatakan penyuluhan tersebut bertujuan untuk menambah wawasan masyarakat .
“Penyuluhan ini sangat penting karena Indonesia adalah negara hukum, jadi masyarakat harus paham tentang hukum,” terangnya.
Selain itu, TMMD di Durin Timur Bangkalan juga mempercepat pembangunan fisik desa seperti pengaspalan jalan, pembangunan tembok penahan, jembatan, gorong-gorong, serta pembuatan MCK dan jamban warga.
Hasin, Mata Bangkalan