Berita UtamaPemerintahan

Dampak Inpres Pangkas Anggaran, Sumenep Hilang Rp 192 Miliar

×

Dampak Inpres Pangkas Anggaran, Sumenep Hilang Rp 192 Miliar

Sebarkan artikel ini
Sekda Sumenep
Sekda Edy Rasiyadi

matamaduranews.com-Sebesar Rp192 Miliar anggaran untuk Kabupaten Sumenep Hilang dampak dari Inpres Pangkas Anggaran yang dicetuskan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, Inpres 01 Tahun 2025 menetapkan efisiensi APBN sebesar Rp 306, 69 triliun. Pengurangan itu diambil dari Kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,1 triliun. Diambil dari dana transfer ke daerah sebesar Rp 50,59 triliun.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Selamat
Ucapan Selamat Bupati
Sukses

APBD Sumenep semula mendapatkan dana transfer dari dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK).

Nah dampak dari Inpres Pangkas Anggaran itu, APBD Sumenep berkurang Rp 192,995 miliar.

“Rinciannya, untuk DAU berkurang Rp 27 milyar lebih, dan untuk DAK berkurang Rp 160 milyar lebih,” terang Sekda Sumenep Edy Rasiyadi kepada media, Kamis 13 Februari 2025.

Edy menjelaskan, dampak pengurangan itu ada sekitar 10 proyek infrastruktur yang terpaksa dibatalkan, meski sudah masuk tahap lelang. Proyek itu ada di Dinas PUTR. Yang pada akhir 2024 sempat melakukan lelang dan tinggal tanda tangan kontrak.

“Setelah keputusan menteri keuangan terbit, kami melihat ternyata kegiatan infrastruktur di Sumenep yang sudah dilelang itu tidak dialokasikan, atau anggarannya tidak ditransfer ke daerah. Karena itu, kegiatan infrastruktur ini ya terpaksa dihentikan,” kata Edy menambahkan.

Disebutkan, beberapa kegiatan infrastruktur di Sumenep yang gagal dilanjutkan itu berupa pembangunan dan perbaikan jalan di wilayah kepulauan.

Kendati ada pemangkasan anggaran infrastruktur. Pemkab Sumenep mengupayakan pendanaan dari sumber lain.

“Untuk kegiatan infrastruktur supaya tetap jalan, kami mengusahakan anggaran dari dana block grand,” terangnya.

Selain pengurangan anggaran infrastruktur. Pemkab Sumenep juga mengurangi biaya perjalanan dinas sekitar 50 persen.

“Kalau untuk rapat, studi banding, dan lain-lain, kisaran re-alokasinya 20-40 persen,” kata Edy.

Edy memastikan, untuk anggaran kesehatan dan pendidikan Kabupaten tidak ada pemangkasan. (bahri)