Tahap pertama Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Â sebesar 60% Â telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dan sisa alokasi dana itu bakal turun tahap kedua di bulan Agustus. Desa sedang banjir duit.
MataMaduraNews.com, SUMENEP – Setelah disalurkan dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) bertugas mengawal prioritas penggunaan dana desa agar sesuai dengan Peraturan Menteri yang telah ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, berdasar Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, pada tahun 2016 adalah untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Dan pada tahun berikutnya (2017-2019), alokasi DD dan ADD mengalami peningkatan. (lebih jelas lihat tabel di Tabloid Mata Madura Edisi 4/08 Agustus 2016). Semua demi kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2016 adalah membangun infrastruktur meliputi jalan, irigasi, jembatan sederhana, dan talud. Bidang kesehatan dan pendidikan juga perlu diprioritaskan, diantaranya Posyandu dan PAUD.
Jika infrastruktur serta sarana dan prasarana desa dinilai baik, maka dana desa dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa, seperti pengembangan Badan Usaha Miliki Desa (BUM Desa), pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), dan pengembangan kapasitas Ruang Belajar Masyarakat di Desa (Community Center). Dan prioritas penggunaan desa untuk 2017-2019 juga telah dibuat secara rinci dalam roadmap dana desa (lihat tabel di atas di Tabloid Mata Madura Edisi 4/08 Agustus 2016).
Kendati demikian, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam rencana realisasi dana desa, masyarakat berhak menentukan secara mandiri penggunaan dana desa sesuai dengan musyawarah desa (Musdes). (jamal, rafiqi, hamrasidi)
Penyaluran Dana Desa, Rasa Manis Dana Desa (Catatan Darul Hasyim Fath), dan Wawancara Kepala Bidang Ekonomi Rakyat Bapemas Sampang, selengkapnya baca di Tabloid Mata Madura Edisi 4/08 Agustus 2016!