matamaduranews.com–SUMENEP-Rabu malam, Ratusan penumpang kapal rute Kalianget-Kangean-Sapeken meluruk Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget.
Mereka tersulut emosi setelah DBS III yang biasanya berlayar Rabu (22/7/2020) siang tak kunjung berangkat.
Pada pukul 21.00 WIB, para penumpang menuntut KSOP Kalianget agar kapal DBS III tetap berlayar ke Kangean.
Tuntutan penumpang ditolak KSOP Kalianget. Pasalnya, KMP DBS III tak boleh berlayar karena syarat izin berlayar (SIB) DBS III tak lengkap.
Pantauan Mata Madura, pada pukul 22.30 WIB, banyak penumpang yang terlantar di Pelabuhan Kalianget. Sebagian bertahan di pelabuhan. Sebagian penumpang yang tinggal di Kota Sumenep memilih kembali dengan membawa barang bawaannya.
Suki,55, penumpang asal Arjasa Kangean mengaku kesal atas manajemen PT Sumekar Line, operator KMP DBS III. Dia tiba di Pelabuhan Kalianget pada pukul 10.30 pagi. Suki menyangka kapal akan berangkat jam 1 siang.
Suki mengaku kecewa atas pelayanan PT Sumekar Line yang menjual tiket rute Kangean dan Sapeken tapi ijin berlayarnya tak dilengkapi.
â€Kalau tak lengkap ijin berlayar kok buka penjualan tiket. Manajemennya tak beres,†keluh Suki kepada Mata Madura, Rabu malam.
Emosi meluap penumpang lain tak terkendali. Terdengar ocehan kasar dari mulut penumpang. Hingga menuntut perombakan manajemen PT Sumekar Line yang kerap menelantarkan penumpang di Pelabuhan Kalianget.
Suki menyebut, penumpang DBS kerap terlantar di Pelabuhan Kalianget. Dia minta Pemkab Sumenep sebagai pemilik saham mayoritas BUMD PT Sumekar Line untuk merombak manajemen agar ada perbaikan pelayanan.
Di tengah keriuhan, akhirnya disepakati dua opsi. Pertama, para penumpang KMP DBS III akan diberangkatkan menggunakan KMP DBS I. Pada Kamis pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.
KMP DBS I akan membawa penumpang yang sudah terlanjur beli tiket KMP DBS III. Penumpang cukup menunjukkan bukti tiket KMP DBS III.
Kedua, penumpang akan diberangkatkan menggunakan KMP DBS III dengan ketentuan berangkat sekitar pukul 16.00 sambil menunggu SKKP diterima sebagai syarat mengeluarkan SIB.
Operator kapal menyanggupi untuk menyediakan konsumsi bagi para penumpang selama tertahan di Pelabuhan Kalianget.
Dua opsi itu disepakati dengan surat pernyataan yang ditandatangani PT Sumekar Line dengan perwakilan penumpang. Surat pernyataan bermaterai itu menjadi bukti komitmen pihak operator kapal.
Jika PT Sumekar Line tidak memenuhi salah satu opsi tersebut, para penumpang akan membawa ke meja hukum.
Zainal Arifin, Direktur PT Sumekar Line mengakui KMP DBS III batal berlayar karena KSOP Kalianget tidak mengeluarkan SIB.
Zainal beralasan masa berlaku dokumen persyaratan berupa sertifikat keselamatan kapal penumpang (SKKP) habis.
â€Ijin sudah kami urus. Dari agen janji Rabu pagi (22/7) selesai. Karena ada jaminan itu, kami naikkan penumpang. Tapi sampai petang, agen ini malah bilang berkasnya belum selesai,†ucap Zainal.
Zainal mengaku sudah melobi KSOP agar memberikan toleransi bagi pelayaran KMP DBS III dengan dasar kondisi kapal sudah diperiksa oleh otoritas berwenang.
Namun KSOP tetap meminta SKKP untuk bisa mengeluatkan SIB.
Zainal mengakui kesalahan yang tidak menyertakan SKKP. Tapi bukan karena unsur kesengajaan.
â€Ini hanya kesalahpahaman saja antara kami dengan agen yang mengurus dokumen. Kami minta maaf kepada penumpang. Tidak ada niat menelantarkan. Kami sudah berusaha maksimal. Agen menjanjikan besok (Kamis, 23/7) SKKP-nya,†ucap Direktur Pelaksana PT Sumekar Line ini kepada sejumlah wartawan yang mengerumuninya di tengah riuh tuntutan penumpang.
Sementara itu, Fathorrahman, Petugas KSOP Kalianget kepada wartawan mengatakan, sudah seminggu lalu mengingatkan manajemen PT Sumekar Line agar mengurus SKKP yang akan mati pada tanggal 20 Juli 2020.
Namun, PT Sumekar Line baru mengajukan perpanjangan SKKP pada 20 Juli 2020.
“Tanpa dokumen SKKP kami tidak bisa mengeluarkan SIB. Ketentuan ini sudah diatur dalam dunia pelayaran. Jika kami mengeluarkan SIB tanpa ada SKKP, ada sanksi secara institusional yang harus ditanggung. Risiko lainnya, keselamatan penumpang selama pelayaran tidak terjamin,†terangnya.
â€Kami tidak bisa menandatangani dokumen izin berlayar tanpa persyaratan lengkap. Kami sudah lapor kepada pimpinan soal masalah ini. Bagaimanapun, kami menjalankan tugas sesuai prosedur,†tambahnya.
Ibad, Mata Madura