
Foto: Hasib, Mata Pamekasan
MataMaduraNews.com - PAMEKASAN - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan menggelar deklarasi menolak gerakan atau organisasi anti PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945) di lantai 2 gedung Multi Center STAIN Pamekasan, Minggu (14/05/2017) siang. Deklarasi itu ditandatangi langsung oleh Ketua STAIN Pamekasan Mohhamd Kosim, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Molyadi, dan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Lian Fawahan.
Baca Juga:Â BreakingNews: Gerimis, KPI Tetap langsungkan DJTD
Deklarasi tersebut merupakan ujud tindak lanjut pemerintah yang membubarkan Ormas Anti Pancasila oleh Menkopolhukam, Wiranto pada 8 Mei 2017. Ketua STAIN Pamekasan menjelaskan langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil deklarasi kepada Forpimda Pamekasan.
Baca Juga:Â Mahasiswa dan DPRD Pamekasan Nilai Media Kurang Edukatif
Berikut isi deklarasi penolakan Organisasi Anti PBNU,
- Menindak lanjuti piagam sunan ampel tanggal 8 april 2017 dengan melarang segala kegiatan ormas Anti pancasila dan NKRI di PTAI persemakmuran sunan Ampel, membangun akademik branding dengan penguatan tridharma perguruan tinggi, serta mengampanyekan islam rahmatan lil alamin
- Mendukung kebijakan pemerintah melalui Menkopolhukam, Jend Purn Wiranto untuk membubarkan ormas anti pancasila, dan NKRI pada tanggal 8 mei 2017
- Menetapkan kampus STAIN pamekasan sebagai Zona Kampus bebas Organisasi Anti pancasila dan NKRI yang diimplementasikan dengan penerimaan mahasiswa baru dengan persyaratan surat keterangan ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI.
- Menghimbau forpimda Kabupaten Pamekasnan, untuk melakukan langkah langkah komprehersif dan terpadu dalam rangka mencegah organisasi anti pancasila dan NKRI
Reporter: Hasib, Mata Pamekasan | Editor: Syahid