Berita UtamaPendidikan

Deklarasi Tolak Organisasi Anti PBNU

Ketua STAIN Pamekasan, Mohammad Kosim (kiri), Ketua SEMA Molyadi (tengah), dan Ketua DEMA, Lian Fawahan (kanan). Foto: Hasib, Mata Pamekasan
Ketua STAIN Pamekasan, Mohammad Kosim (kiri), Ketua SEMA Molyadi (tengah), dan Ketua DEMA, Lian Fawahan (kanan). Foto: Hasib, Mata Pamekasan
Ketua STAIN Pamekasan, Mohammad Kosim (kiri), Ketua SEMA Molyadi (tengah), dan Ketua DEMA, Lian Fawahan (kanan).
Foto: Hasib, Mata Pamekasan

MataMaduraNews.com - PAMEKASAN - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan menggelar deklarasi menolak gerakan atau organisasi anti PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945) di lantai 2 gedung Multi Center STAIN Pamekasan, Minggu (14/05/2017) siang. Deklarasi itu ditandatangi langsung oleh Ketua STAIN Pamekasan Mohhamd Kosim, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Molyadi, dan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Lian Fawahan.

Baca Juga: BreakingNews: Gerimis, KPI Tetap langsungkan DJTD

Deklarasi tersebut merupakan ujud tindak lanjut pemerintah yang membubarkan Ormas Anti Pancasila oleh Menkopolhukam, Wiranto pada 8 Mei 2017. Ketua STAIN Pamekasan menjelaskan langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil deklarasi kepada Forpimda Pamekasan.

Baca Juga: Mahasiswa dan DPRD Pamekasan Nilai Media Kurang Edukatif

Berikut isi deklarasi penolakan Organisasi Anti PBNU,

  1. Menindak lanjuti piagam sunan ampel tanggal 8 april 2017 dengan melarang segala kegiatan ormas Anti pancasila dan NKRI di PTAI persemakmuran sunan Ampel, membangun akademik branding dengan penguatan tridharma perguruan tinggi, serta mengampanyekan islam rahmatan lil alamin
  2. Mendukung kebijakan pemerintah melalui Menkopolhukam, Jend Purn Wiranto untuk membubarkan ormas anti pancasila, dan NKRI pada tanggal 8 mei 2017
  3. Menetapkan kampus STAIN pamekasan sebagai Zona Kampus bebas Organisasi Anti pancasila dan NKRI yang diimplementasikan dengan penerimaan mahasiswa baru dengan persyaratan surat keterangan ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI.
  4. Menghimbau forpimda Kabupaten Pamekasnan, untuk melakukan langkah langkah komprehersif dan terpadu dalam rangka mencegah organisasi anti pancasila dan NKRI

Reporter: Hasib, Mata Pamekasan | Editor: Syahid

 

Exit mobile version