Nasional

Demokrat Hasil KLB Ditolak Menkumham

×

Demokrat Hasil KLB Ditolak Menkumham

Sebarkan artikel ini
Menkumham Menolak Sahkan Demokrat KLB
AYH-Moeldoko

matamaduranews.com-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly secara resmi menyatakan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB yang dipimpin oleh Moeldoko pada Rabu (31/3) siang.

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung dalam konferensi pers yang juga dilaksanakan secara virtual yang didampingi oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna Laoly.

Yasona mengatakan bahwa kubu Moeldoko mencoba mengajukabn permohonan perubahan AD ART serta kepengurusan Partai Demokrat yang baru berdasarkan KLB di Deli, Serdang.

Kemenkumham telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan oleh pihak Moeldoko. Terdapat beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

Hingga tenggat waktu yang diberikan kubu Moeldoko masih belum mampu menyelesaikan dokumen yang diperlukan.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC,” tambah Yasonna.

Sementara, sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kota Surabaya langsung melakukan sujud syukur saat mendengar pemerintah menolak KLB Moeldoko, Rabu (31/3) siang.

“Kami ikuti sejak pengumuman awal dari pemerintah dengan deg-degan. Dan alhamdulillah, pemerintah menolak KLB Moeldoko,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Ning Lucy Kurniasari.

Sebenarnya Lucy sudah merasakan jika kubu Moeldoko bakal kalah, namun menurutnya harus pemerintah yang mengumumkan. “Kita semua bersyukur, akhirnya kebenaran itu hadir juga,” katanya.

Mochammad Machmud, Wakil Ketua I DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, mendampingi Ketua DPC Ning Lucy Kurniasari bersama pengurus lainnya saat menunggu hasil pengumuman tersebut. Di antaranya adalah Siswa (Wakil Ketua IV), Indra Wahyudi (Kepala Bakomstra), Hasan (anggota Bakomstra), dan Setyo Purnomo (Sekretaris Bakomstra).

Machmud menjelaskan, meski deg-degan dia mengaku lega saat mendengar hasil keputusan yang dibacakan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly. Yaitu, menolak kepengurusan Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang.

“Terus terang, hampir dua bulan ini pikiran, tenaga dan lainnya terkuras oleh ulah Moeldoko dan kawan kawannya,” ujarnya.

Menurut Ketua Fraksi Demokrat- Nasdem DPRD Kota Surabaya ini, dengan pengumuman tersebut Demokrat segera melanjutkan program-program kegiatan untuk menyongsong tahapan Pemilu yg dimulai sekitar November.

Kejadian ini, lanjut Machmud, akan menjadi pengalaman yang luar biasa utk membuat Demokrat makin kuat dan tangguh dalam menghadapi segala masalah ke depan.

(berbagai sumber)

KPU Bangkalan