matamaduranews.com-APA yang anda pikirkan dengan alokasi minimal, 20% Dana Desa dan duit Rp 5 miliar untuk Koperasi Merah Putih per desa.
Desa bakal banjir duit. Para elit di tingkat desa. Entah para kaum pelajar atau penguasa desa. Siap siap saja berakrobat.
Dan bla..bla…konser ketahanan pangan dan makanan bergizi dengan dalih bla..bla…. Akan tercipta kemandirian desa dalam sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan.
Hati-hati,..kambing atau sapi yang tanpa penanda. Atau keramba ikan punya orang. Atau juga tanah tidur, khawatir masuk RAB 20% menuju ketahanan pangan.
Duit Rp 5 miliar per desa bagi Koperasi Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dengan fokus pada sektor usaha produktif. Ujungnya mengurangi angka kemiskinan.
UMKM yang butuh modal bisa pinjam ke Koperasi Merah Putih. Hasil produksi pertanian warga, bisa dibeli oleh Koperasi Merah Putih untuk dipasarkan.
Atau pemerintah desa butuh dana untuk bangun sentra ekonomi, misalnya mau bangun pasar desa. Juga bisa pinjam duit ke Koperasi Merah Putih.
Lalu apa anda yakin, duit DD 20% dan duit Rp 5 miliar itu bisa berjalan transparan dan bisa berefek positif kepada warga yang butuh?
Jangan jangan hanya dinikmati itu itu saja dengan ganti nama KTP, secara formal.
Pertanyaan itu sudah diantisipasi oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Melalui DPMD. Senin 17 Maret 2025. Sebanyak 330 Kepala Desa se Kabupaten Sumenep dikumpulkan di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Acara itu, terpampang banner bertuliskan: Implementasi Asta Cita Presiden dan Wapres melalui Ketahanan Pangan Bersumber dari Dana Desa.
Bupati Fauzi menyampaikan visi “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto dan langkah-langkah strategis terkait alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Alokasi 20% dari Dana Desa sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025. Prosentase 20% itu minimal dari Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. Angka itu bisa lebih. Disesuaikan dengan kebutuhan program dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa.
Bupati Fauzi menyampaikan, Presiden Prabowo ingin pembangunan dan pemerataan ekonomi dari desa untuk memberantas kemiskinan.
“Saya harap desa bisa mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo. Sehingga kesejahteraan masyarakat desa meningkat,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fauzi juga menyampaikan rencana pemerintah dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa.
Sekitar 70.000 hingga 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) desa di Indonesia, sebagai langkah awal.
Setiap Kopdes Merah Putih akan menerima modal awal sebesar Rp 5 miliar, dengan total anggaran mencapai Rp 350 triliun.
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni optimis. Apa yang menjadi Asta Cita Presiden Prabowo bakal terwujud di Kabupaten Sumenep.
Kepada Mata Madura. Anwar Syahroni menjelaskan secara rinci bagaimana langkah DPMD dalam mengawal realisasi kebijakan alokasi 20% dan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
Yang dilakukan DPMD Sumenep. Langkah pertama, menertibkan struktur 330 BUMDes se Kabupaten Sumenep. Skrining seluruh BUMDes. Kepengurusan BUMDes diverifikasi ulang. DPMD ingin BUMDes sebagai penerima alokasi Dana Desa benar benar sehat. Bukan sebatas papan nama.
“20% dari Dana Desa ke BUMDes itu semacam penyertaan modal untuk pengembangan usaha menuju ketahanan pangan. Sebagaimana Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” terang Anwar Syahroni, Rabu malam, 19 Maret via telpon.
Pada minggu ketiga Maret 2025. DPMD menggelar pelatihan Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa. Sebanyak 330 Bendahara Desa se Kabupaten Sumenep dilatih dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Langkah berikutnya, sebelum 20% Dana Desa dikucurkan. BUMDes membuat rancangan program. Tim desa dan tim kecamatan yang melibatkan tim teknis OPD di kecamatan melakukan verifikasi. Apakah usulan program ketahanan pangan sesuai potensi alam di desa itu.
Setelah itu, tim kabupaten dalam hal ini DPMD baru melakukan verifikasi faktual ke sejumlah BUMDes.
“Setelah usulan program dengan kondisi lapangan sesuai. Dana Desa baru bisa ditransfer ke rekening BUMDes,” kata Anwar menambahkan.
Sambil lalu pengelolaan dana desa di BUMDes berjalan. DPMD Sumenep juga merancang sistem yang terintegrasi dan transparan dalam pengelolaan BUMDes dan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
Karena itu, Anwar Syahroni akan meniru konsep pentahelix. Yaitu melibatkan perguruan tinggi, perbankan, seperti BPRS Bhakti Sumekar. Dan Stakeholder lain untuk memperkuat pengelolaan BUMDes dan Koperasi Merah Putih dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa.
Selain mengawal visi Asta Cita Presiden Prabowo. DPMD juga mengawal visi misi Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam mewujudkan program penguatan ekonomi berbasis kawasan dalam penanggulangan angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
“Kita ini berpacu waktu, Mas. Doakan semuanya lancar dan sukses,” pungkasnya.
hambali rasidi