matamaduranews.com–SUMENEP-Komitmen Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk menertibkan usaha pertambangan ilegal terus berjalan.
Untuk ketiga kalinya, Senin pagi (30/9/2019), rombongan ESDA melanjutkan roadshow-nya. Kunjungan kali ini mendatangi pengusaha tambang batu fosfat di Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, dan pertambangan pasir di Desa Karang Nangka, Kecamatan Rubaru, Sumenep.
Kunjungan pertama ke tambang fosfat di Desa Panaongan. Sesampainya di lokasi, rombongan Bagian ESDA yang dipimpin langsung Kabag ESDA Setkab Sumenep Muhammad Sahlan disambut langsung Anang Suharto sang pengusaha batu fosfat.
Setelah itu, kegiatan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggara pertambangan dilakukan. Sahlan yang waktu itu ditemani pihak Kecamatan Pasongsongan memberikan wejangan mengenai usaha pertambangan.
Mantan Camat Arjasa Kepulauan Kangean tersebut menyarankan agar Anang sesegera mungkin mengurus izin ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kalau tidak mengindahkan dan tidak segerah mengurus izin, ya mohon maaf jika kami bertindak tegas,” ancam Kabag Sahlan kepada Anang.
Sahlan mengaku tidak akan menghalang-halangi usaha pertambangan, selama pihak pengusaha juga mengikuti aturan yang ada.
“Tidak masalah bekerja, asal jangan ngawur, juga memikirkan nasib anak cucu kita,” sambungnya.
Selain itu, dengan tegas Sahlan meminta agar pengusaha tambang juga memikirkan perencanaan yang matang pasca tambang atas lahan yang ditambang.
“Penting juga harus dipikirkan pasca tambang,” ujarnya.
Bahkan, suami Mardiana tersebut menaruh harapan besar kepada Anang selaku pemilik usaha tambang batu fosfat supaya ke depan batu fosfat itu dikembangkan menjadi pupuk.
“Saya berharap tidak hanya dijual dalam bentuk batu fosfat, tetapi lebih pada produknya, atau pupuk,” harap Sahlan.
Sementara itu, Anang Suharto sang pemilik usaha tambang batu fosfat mengaku, semenjak dialihkannya izin usaha tambang dari Pemerintah Sumenep ke Pemrov Jatim, dirinya sudah mengurus izin, namun sampai saat ini belum juga keluar.
Kendati demikian, Anang sangat berterima kasih karena telah diberi warning oleh pihak ESDA dalam bentuk pengawasan dan pembinaan atas usahanya itu.
Dia juga menyatakan akan mempertimbangkan saran Kabag ESDA untuk mengembangkan usaha tersebut dalam bentuk produk fosfat yakni pupuk.
“Kami merasa senang atas pembinaan ini,” aku Anang.
Rusydiyono, Mata Madura