Politik

Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Sumenep, Ini yang akan Dilakukan Herman Dali

×

Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Sumenep, Ini yang akan Dilakukan Herman Dali

Sebarkan artikel ini
Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD Sumenep, Ini yang akan Dilakukan Herman Dali
Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Sumenep. foto/humas DPRD Sumenep

matamaduranews.com-SUMENEP-Malam ini, Rabu (24/10/2018), DPRD Sumenep akan menggelar sidang paripurna. Salah satu agenda dalam sidang itu adalah membaca pergantian posisi Ketua DPRD Sumenep, H Herman Dali Kusuma.

Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro membenarkan agenda pembacaan surat pergantian Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Herman Dali Kusuma dalam sidang paripurna. “Sesuai mekanisme, setiap surat yang terkait dengan pimpinan DPRD dibacakan dalam paripurna,” jelasnya, kepada matamaduranews.com, Rabu malam.

Bintoro mengakui surat pergantian Ketua DPRD Sumenep dari DPC PKB Sumenep diterima oleh bagian sekretariat DPRD pada hari Selasa (23/10/2018). Kendati demikian, kata Bintoro, agenda utama sidang paripurna DPRD Sumenep, malam ini adalah hasil pembahasan APBD 2019 dan Pansus Raperda usulan DPRD Sumenep.

“Soal teknis pembacaan surat dari DPC PKB, masih belum ada komunikasi dengan pimpinan DPRD. Jadi, bagaimana sistemnya, kita tunggu saja,” sambungnya.

Bagaimana respon Herman Dali? Kepada sejumlah media, Herman Dali terlihat tenang soal surat pergantian posisi Ketua DPRD Sumenep dari DPC PKB Sumenep. Politisi PKB ini masih akan tabyyun ke DPC ihwal pemecatannya.

“Kalau memang diganti dari posisi ketua, saya akan tabayun ke partai perihal apa yang menjadi kesalahan sehingga harus diganti,” kata Herman Dali Kusuma, Rabu sore (24/10/2018).

Herman mengklaim, selama empat tahun memimpin DPRD tidak ada tata tertib yang dilanggar. Beberapa persoalan yang dijadikan alasan dalam pelengserannya seperti persoalan Badan Kehormatan (BK) DPRD yang belum terbentuk dan proses seleksi Komisi Informasi (KI), itu tidak benar.

“Persoalan yang BK, saya sudah tanda tangan, tinggal dua unsur pimpinan yang tidak tanda tangan. Terkait KI, ada yang menginginkan proses dari awal,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim mengaku akan mencopot Herman Dali Kusuma dari posisi Ketua DPRD Kabupaten Sumenep. Herman dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan di legislatif.

Dua persoalan yang menjadi alasan DPC PKB untuk mengganti ketua DPRD setempat yakni persoalan BK dan KI. Bahkan, SK pergantian ketua dewan sudah turun dari DPP dan sudah masuk ke DPRD lengkap dengan penggantinya yakni Dulsiam.

Cyaiful A, Mata Madura

KPU Bangkalan