Diduga Menggerakkan ASN & Para Kades di Pilkada Sumenep, Cabup Fauzi Dilaporkan ke Bawaslu

×

Diduga Menggerakkan ASN & Para Kades di Pilkada Sumenep, Cabup Fauzi Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Diduga Menggerakkan ASN & Para Kades di Pilkada Sumenep, Cabup Fauzi Dilaporkan ke Bawaslu
Sulaialsi Abdulrazaq, Kuasa Hukum Tim Pemenangan Paslon 02 di Pilkada Sumenep usai melaporkan dugaan tindak pidana pemilu ke Bawaslu Sumenep, Senin sore (matamadura.bahri)

matamaduranews.comSUMENEP-Tim Pemenangan Paslon 02 Pilkada Sumenep melaporkan Paslon 01, Fauzi-Eva ke Bawaslu Sumenep, Senin sore (14/12/2020).

Usai mendapat bukti laporan, Sulaisi Abdulrazaq, Kuasa Hukum Paslon 02 menggelar jumpa pers di Posko Pemenangan Paslon 02, JL KH Agus Salim.

Sulaisi menyebut, kedatangan ke kantor Bawaslu Sumenep melaporkan Paslon 01 dalam tindak pidana pemilu karena memobilisir ASN dan Kades menggunakan money politik dalam mempengaruhi pemilih di Pilkada Sumenep 2020.

Kata Sulaisi, Achmad Fauzi selaku Calon Bupati Sumenep Nomor Urut 01 patut diduga telah melakukan tindakan memobilisasi ASN dan Kepala Desa secara Terstruktur, Sistematis dan Massif.

“Patut pula diduga bahwa Achmad Fauzi telah memberikan uang (money politics) atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Kepala Desa dan/atau melalui Kepala Desa-Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, baik langsung maupun tidak langsung, untuk mempengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu,” terang Sulaisi.

Sulaisi menunjuk salah satu bukti berupa voice note suara Achmad Fauzi yang sahut menyahut antara salah satu Sekcam dengan Kepala Desa Romben Rana Dungkek.

“Bukti-bukti ini kami lampirkan sebagai bukti pada laporan,” tambah Ketua YLBH Madura ini.

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, saat dikonfirmasi awak media, pihaknya membenarkan adanya laporan paslon 02 ke Bawaslu Sumenep.

“Benar, ada dua laporan yang diterima Bawaslu. Semua dari pihak paslon 02 yang melaporkan. Ada dari perorangan dan tim pemenangan paslon 02. Kami akan segera mengkaji laporan bersama para Komisioner lain, tentang kebenaran materielnya,” ungkap Anwar Noris di kantor Bawaslu.

Tim Pemenangan Paslon 02 ingin hasil dari pelaporan tindak pidana pemilu ke Bawaslu adalah diskualifikasi Paslon 01 karena diduga kuat melakukan Pidana Pemilu.

Diduga Menggerakkan ASN & Para Kades di Pilkada Sumenep, Cabup Fauzi Dilaporkan ke Bawaslu

“Bukti-bukti sudah ada yang menguatkan paslon 01 melanggar pidana pemilu. Target Sumenep Barokah adalah tercapainya diskualifikasi Paslon 01,” terang Sekretaris Tim Pemenangan Paslon 02, Asyari.

Sulaisi mengaku mengantongi banyak bukti jika ada gerakan TSM (Terstruktur, Sistematis dan Massif) yang melibatkan sejumlah ASN dan para kepala desa di Sumenep dalam money politik.

“Ini bukan hanya satu kepala desa, tapi banyak kepala desa yang terlibat money politik. Nanti kelengkapan laporan ke Bawaslu akan menyusul,” tutup Sulaisi Abdulrazaq.

Hadi, Mata Madura

KPU Bangkalan