
(foto, Google)
MataMaduraNews.com – Bangkalan – Proses lelang tender Kabupaten Bangkalan pada 2017 dinilai ada yang janggal. Pasalnya ada indikasi kongkalikong antara beberapa rekanan kontraktor yang ada di Bangkalan dengan pihak pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur CV. Setia Kawan Agus yang juga merupakan salah satu kontraktor. Menurutnya ada persyaratan yang tidak di ikut di upload oleh beberapa kontraktor tapi tetap di loloskan oleh panitia lelang. “Contoh seperti dukungan dari ANP yang harus disertai Sertifikat Layak Operasi (SLO),” ujarnya saat dihubungi, Senin (05/06/2017).
Dikatakannya, rata-rata para rekanan kontraktor yang ada di Kabupaten Bangkalan memakai SLO dari PT. Citra Gading Asri Tama. Namun lanjutnya tanggal terbitnya SLO dari PT. Citra Gading Asri Tama adalah 24 Mei 2017. “Sedangkan waktu terakhir Upload di rekanan itu pada tanggal 23 Mei, jadi secara otomatis SLO itu tidak teruploaad di penawaran, tapi kok bisa lolos,” imbuhnya.
Jadi bentuk kongkalikong yang dilakukan oleh beberapa rekanan kontraktor dengan pihak Panitia Lelang adalah tidak lengkapnya persyaratan yang harus disertakan dalam dokumen upload, namun tetap diloloskan. “Ini ada apa kan aneh pasti ada permainan,” tuturnya.
Oleh karena hari ini ia beserta teman-teman kontraktor lainnya akan segera mengirim surat kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Bangkalan. “Sekarang kan sudah jamannya keterbukaan informasi, jadi kita minta nanti pihak panitia lelang untuk terbuka menunjukkan dokumen upload itu,” pungkasnya.
Kepala Bagian Umum Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Bangkalan Syarifudin membantah keras tudingan kongkalikong tersebut. Menurutnya selama ini pihaknya tidak pernah bekerja tidak sesuai aturan. “Tudingan itu tidak benar mas, kita tidak pernah berbuat seperti itu apalagi mengkondisikan seperti yang mereka tuduhkan” ujarnya.
Agus, Mata Bangkalan