
(foto: Agus, Mata Bangkalan)
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Sistem pengelolaan parkir di RSUD Syamrabu Bangkalan membuat sebagian pengunjung kebingungan. Pasalnya, tarif parkir yang dibebankan kepada masing-masing pengunjung tidak jelas. Di struk parkir pun tidak tertera nominal harga yang harus dibayar. Sedangkan pada saat ingin membayar petugas tidak memeberi tahu berapa yang harus di bayar.
Salah satu keluhan datang dari Alex, warga Kecamatan Kota Bangkalan. Pria yang berprofesi sebagai fotografer itu sering keluar masuk RSUD. Ia mengaku tiap kali keluar dari RSUD Syamrabu ia membayar uang parkir dengan nominal yang berbeda-berbeda. “Pernah saya kasih Rp 1 ribu diambil. Pernah juga kasih Rp 2 ribu diambil juga gak ada kembalian,” ujarnya kepada MataMaduraNews.com, Selasa (28/02/2017).
Alex bercerita, saat bersama tiga temannya masuk ke RSUD Syamrabu di waktu yang sama dan keluarnya pun di waktu yang sama. Waktu itu ketika keluar ia ada diposisi paling depan membayar seribu rupiah. Sedangkan teman yang dibelakangnya membayar dua ribu rupiah tidak ada kembelian. Kemudian temannya yang ketiga membayar seribu rupiah. Dan yang terakhir membayar dua ribu rupiah dan ditunggu tapi tetap tidak ada kembalian. “Kalau memang bayar parkirnya tergantung waktu seharusnya kita bayarnya sama, nah itu kita beda bayarnya kan aneh,” imbuhnya.
Alex sangat menyayangkan pengelolaan parkir yang terkesan tidak disiplin dan tidak sesuai dengan aturan. Ia juga menganggap bahwa petugas telah melakukan pungutan terhadap pengunjung RSUD. “Saya berharap management rumah sakit mau mengevaluasi pengelolaan parkir yang amburadul ini mas. Kasihan para keluarga pasien yang berkunjung ke rumah sakit,” harapnya.
Terpisah, Bendahara Umum RSUD Syamrabu Bangkalan, Tono mengaku bahwa hal tersebut sudah kebijakan management keuangan rumah sakit. “SOP nya itu ada kenaikan 20 persen per dua jam, uang Rp 200 kan kami kesulitan untuk menghitungnya. Jadi dibulatkan jadi Rp 500 mas,” ujarnya.
Dikatakan, tarif tersebut berlaku sampai 24 jam. Jika misal ada pengunjung yang kurang dari tiga jam atau maksimal 3 jam akan dikenakan tarif seribu rupiah. “Intinya lebih dari 3 jam itu nambah Rp 500. Jadi kalau roda dua tiga hari itu Rp 10.500 itu tarif maksimal mas,” katanya.
Dengan aspirasi itu, Tono berjanji akan segera menindak lanjuti kejadian tersebut. Dia juga akan segera melakukan evaluasi setelah ngerti permasalahan yang ada di lapangan. “Saya mohon maaf kalau memang ada petugas di lapangan berbuat seperti itu. Karena kami gak bisa setiap hari memonitoring terus dilapangan mas. Ini namanya sistemnya progresif waktu mas,” pungkasnya.
Agus, Mata Bangkalan