matamaduranews.com–BANGKALAN-Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan mengaku telah mengalokasikan anggaraan Rp 1,4 miliar untuk proses Verval dalam pemutakhiran Basis Data Terpadu (BDT) bagi penerima Bansos.
Iwan Setyawan, Sekretaris Dinsos Bangkalan, menjelaskan, pemutakhiran data BDT yang dilakukan Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) dijamin menghasilkan data yang akurat, valid, kredibel, dan terpercaya. Sebab, para pendamping survei langsung melihat kondisi warga yang masuk BDT.
“Proses validasi BDT ini dapat dilakukan setahun dua kali. Karena data sifatnya statis dan berubah-ubah, makanya kita butuh dukungan dari semua pihak. Kadang ada yang meninggal dan sudah mampu secara ekonomi, kita harus hapuskan,” terang Iwan-panggilan akrab Iwan Setyawan saat wawancara dengan Mata Madura, Rabu (4/9/2019), usai menemui demonstran.
Selama ini, proses Verifikasi dan Validasi (Verval), kata Iwan, masuk wewenang desa melalui musyawarah desa. “Tugas kita bagaimana kita mensosialisasikan kepada Pemerintah Desa dan aparatur desa masing-masing, agar bisa segera memverval data tersebut,” sambungnya.
Iwan mengaku sudah melakukan sosialisai bersama Tim Koordinasi (Tikor) dengan mengumpulkan para Kades untuk mengumpulkan data BDT di masing-masing desa. “Tujuan kami untuk memverval BDT kemiskinan tersebut,” tuturnya.
Dari alokasi anggaran Rp 1,4 miliar tersebut, diperuntukkan biaya honor Pendamping Sosial, Petugas Pencacah dan Petugas Pengawas. “Kita pun meminta bantuan stakeholder di desa-desa agar menemukan validasi data yang akurat untuk BDT ini,” tegasnya.
Sementara, Risang BW, selaku pimpinan Rumah Advokasi Rakyat (RAR) memberi saran kepada Dinsos Bangkalan, langkah ke depan agar melakukan Verval dengan benar. Dan bisa dilakukan dengan petugas yang berkompeten dan ngerti kondisi lapangan.
“Tujuannya agar tingkat akurasi data tidak diragukan kembali oleh publik,” sarannya kepada Mata Madura, Rabu (4/9/2019) siang.
Banyak problem yang muncul proses data PKH di Bangkalan, Risang mengingatkan ke pihak terkait harus dijadikan momentum untuk bisa melakukan validasi.
“Apakah penerima yang dulu masih layak untuk menerima kembali. Asal digunakan dengan benar sesuai dengan RAB-nya untuk dana Verval, Insyaallah bisa maksimal hasilnya. Karena saya yakin, pasti ada perubahan untuk pencacahan yang baru ini,” tutupnya.
Syaiful/Hasin, Mata Bangkalan