
MataMaduraNews.com – SUMENEP – Dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PKH), Dinas Tenaga Kerja (Dinasker) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Pengurangan Pekerja Anak (PPA).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumenep Mohammad Fadillah mengungkapkan, pemerintah telah berkomitmen untuk menanggulangi pekerja anak. Terutama, Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA). Komitmen itu dinyatakan dalam ratifikasi Konvensi ILO No 138 mengenai batas usia minimum anak diperbolehkan bekerja.
â€Pengurangan pekerja anak ini dalam rangka mendukung program keluarga harapan,†tuturnya, pada penutupan kegiatan PPA, Senin (27/11).
Menurut Fadilah, panggilan akrab Kadisnaker itu, PPA merupakan salah satu dari program prioritas dalam pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs). Yaitu menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan.
â€Juga bagian dari upaya percepatan pelaskanaan rencana aksi nasional penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak,†tambahnya.
Adapun di antara tujuan utama dilaksanakannya PPA tersebut, yaitu untuk meningkatkan angka partisipasi wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun, mengurangi jumlah pekerja anak pada keluarga sangat miskin, dan untuk mendukung pekerja anak yang putus sekolah.
â€Kita dukung bagaimana bisa meneruskan pendidikannya yang sempat terhenti,†tegas Fadilah.
Sekretaris Disnaker Joko Suwarno menambahkan, demi tercapainya tujuan dari kegiatan tersebut, pihaknya memberikan pendampingan dan pematangan pengurangan pekerja anak dalam kurun waktu yang tidak singkat.
â€Kegiatan ini kami laksanakan selama 10 hari yakni sejak tanggal 18 sampai dengan 27 November,†pungkasnya.
Rusydiyono, Mata Madura