Berita UtamaPemerintahan

DPRD Sumenep Janji Kawal Polemik Status Tanah Terminal Arya Wiraraja 

Dul Siam
Dul Siam saat menerima demonstran waktu menyampaikan polemik status tanah terminal Arya Wiraraja Sumenep

matamaduranews.com-Dul Siam, Ketua Komisi III DPRD Sumenep berjanji untuk mengawal polemik status tanah terminal Arya Wiraraja.

Hal ini disampaikan Dul Siam saat menerima demonstran waktu menggelar unjuk rasa ke Kantor DPRD Sumenep Senin 8 Juli 2024.

Waktu itu, masyarakat dan mahasiswa menyampaikan keluhan soal status tanah terminal Arya Wiraraja Sumenep yang belum clear. Namun dilakukan pembangunan.

“Kami mengapresiasi tuntutan mahasiswa dan masyarakat terkait proyek pembangunan Terminal Arya Wiraraja yang dinilai masih bersengketa,” ucap Dul Siam usai menemui peserta aksi di lokasi proyek pada Senin, 8 Juli 2024.

Karena itu, Dul Siam bersama anggota dewan lain bersedia melakukan advokasi masalah proyek rehab Terminal Arya Wiraraja itu. Pihaknya akan mengawali sengketa tanah yang diduga menyerobot lahan warga.

“Pembangunan saat ini belum dilaksanakan. Informasinya begitu. Komisi III bersama anda, siap membantu mengadvokasi, jangan sampai hak-hak rakyat diambil oleh siapapun,” tegas politikus PKB tersebut.

Komitmen Komisi III DPRD Sumenep dibuktikan dengan turun langsung ke lokasi usai menemui aksi massa. Kata Dul Siam, masyarakat maupun pemkab sama-sama memiliki sertifikat kepemilikan lahan.

“Kami akan terus kawal aspirasi masayarakat soal proyek rehab Terminal Arya Wiraraja Sumenep,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, revitalisasi atau peningkatan Terminal Arya Wiraraja tipe A Sumenep merupakan program Kementerian Perhubungan. Proyek ini dimenangkan PT Bahana Suprindo Kreasi dengan tanggal kontrak 21 Mei 2024 selama 210 hari. (ham)

Exit mobile version