Politik

DPT Hasil Perbaikan PSU Pilbup Sampang 2018, Ditetapkan 767.032

Rapat pleno terbuka penetapan DPTHP PSU di aula kantor KPU Sampang Jalan Diponegoro, Selasa (16/10/2018) pukul 19.00 WIB. (Foto/mediamadura.com)

matamaduranews.com-SAMPANG-Setelah sebelumnya menggelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Sampang resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) untuk Pemungutan Surat Suara (PSU) Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur 2018. Pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut digelar Selasa (16/10/2018) malam, bertempat di aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Addy Imansyah, Komisioner KPU Sampang, Divisi Perencanaan dan Data; menjelaskan bahwa penetapan jumlah pemilih itu melalui proses (tahapan) sinkronisasi serta validasi data dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten menjadi DPTHP PSU Pilbup 2018.

“Ditetapkan DPTHP PSU Sampang 767.032 pemilih, dengan jumlah 1.450 TPS dari 186 Desa/Kelurahan. Rinciannya 377.998 pemilih laki-laki dan 389.034 pemilih perempuan,” ujar Addy, Rabu (17/10/2018).

Addy menambahkan, jumlah pemilih yang masuk dalam DPTHP PSU mengalami penurunan sebanyak 36.467 dari pada DPT sebelumnya, yang mencapai 803.499 pada Pilkada serentak 2018. Pengurangan itu diakuinya cukup signifikan. Khusus untuk jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) berkurang 41.487. Tapi pemilih baru ada tambahan sebanyak 5.020.

“TMS karena ada pemilih yang meninggal, pindah domisili, terdeteksi ganda identik. Rata-rata begitu,” jelasnya.

Diakui Addy, proses penetapan DPTHP sudah dilakukan sesuai tahapan penyelenggaraan PSU, sebagaimana jadwal kegiatan yang telah ditentukan dalam menyelesaikan validasi data pemilih hingga uji publik hasil perbaikan.

“Proses tahapan validasi data pada PSU sudah kami jalani sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi. Khususnya terkait perbaikan data pemilih dengan hasil yang sudah diketahui bersama. Jadi proses tersebut sudah terbuka dengan melibatkan semua pihak terutama tim paslon,” imbuhnya.

Hasil penetapan DPTHP PSU disebutnya telah mendapat tanggapan dari semua pihak sejak awal secara partisipatif, terutama masukan dari masing-masing tim sukses Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati.

“Dan sesuai kesepakatan bersama tim paslon, (hasil penetapan DPTHP PSU; red) akan disampaikan ke Mahkamah Konstitusi, Dirjen Dukcapil Kemendagri, KPU dan Bawaslu RI.,” ujarnya.

Rapat pleno terbuka penetapan DPTHP PSU itu jugA dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten, Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Forkopimda, Ketua dan anggota PPK, serta segenap tim sukses Paslon.

Seperti diketahui, PSU Pilbup Sampang 2018, diikuti tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, No. urut 1 H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad), Paslon No. urut 2 H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap), dan Paslon No. urut 3 H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah).

Kirom, Sampang

Exit mobile version