Problem pengelolaan Keuangan Desa di empat kabupaten di Madura akhirnya menemukan sebagian titik terangnya. Bermula dari Sampang, puncaknya adalah OTT KPK di Pamekasan.
MataMaduraNews.com – MADURA – Kejanggalan pengelolaan dana desa juga terjadi di Sampang. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Ditreskrimus Polda Jawa Timur, berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 7 orang yang ikut melakukan pemotongan ADD dan DD di Kecamatan Kedundung, Sampang. Duit yang diamankan sekitar Rp 1,494 miliar.
Kronologi itu, berawal dari informasi yang dihimpun, Senin, 05 Desember 2016, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Saber Pungli Polda Jatim mengamankan 4 orang di halaman Bank Jatim Cabang Sampang, Jalan Wahid Hasyim.
Keempat orang yang diamankan yakni, inisial KH (Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungdung), EH (staf seksi pemberdayaan masyarakat Desa, Kecamatan Kedungdung). Serta J, Kepala Desa Batoporo Barat dan istrinya M.
Dari tersangka KH, polisi mengamankan barang bukti uang Rp 419.650.000 dari mobilnya dan uang Rp 641.270.000 di rumahnya. Tim juga mengamankan barang bukti uang Rp 270,5 juta dari EH. Sedangkan dari kades dan istrinya, tim Saber Pungli Polda Jatim mengamankan barang bukti uang Rp 41.553.000.
Setelah dikembangkan, tim Saber Pungli juga mengamankan S (Kasi Kesejahteraan Sosial, Kecamatan Kedungdung) yang juga Pj Kepala Desa Moktesareh. Polisi juga menyita uang Rp 21.920.000. RJ, istri Kepala Desa Banjar dan H, keponakan RJ. Polisi juga menyita uang Rp 100 juta. Total uang yang diamankan sebagai barang bukti yakni Rp 1,494.893.000.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni, setiap pencairan dana desa maupun ADD dilakukan pemotongan oleh Kasi Pemberdayaan Desa, Kecamatan Kedungdung.
Alasan ADD dipotong untuk pajak, papan nama, RAB, SPJ ADD, materai, prasasti foto. Sedangkan pemotongan dana desa juga alasannya untuk pajak, PKK, pelatihan, porkab.
Kejadian OTT DD juga terjadi di Bangkalan. Satreskrim Polres Bangkalan berhasil gelar OTT di Bank Jatim Kas Tanjung Bumi, Senin 18 Juli 2016 lalu. Mereka yang tertangkap adalah MP (50), staf Kecamatan Tanjung Bumi, karena terlibat pemotongan dana desa (DD). Lalu, Camat Tanjung Bumi, JB (57), yang ditetapkan sebagai tersangka. Uang yang berhasil diamankan sebesar Rp 83.700.000.
Tak hanya itu, Polres Pamekasan hingga kini juga menyelidiki dugaan pemotongan pencairan DD tahap pertama untuk 27 desa di Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dugaan pemotongan ini mencuat lewat SMS dari seseorang, jika DD sebesar Rp 13 miliar yang dicairkan di rumah kepala desa (Kades), pada Jumat, 02 Juli 2016 lalu, dipotong sebesar Rp 950 juta, untuk pengamanan.
Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan, Mohammad Ridwan, yang juga Kades Mapper, Proppo, Pamekasan, membantah bahwa pencarian DD di Kecamatan Proppo tidak sesuai prosedur dan dipotong. Semuanya , kata dia, sudah dilakukan sesuai aturan.
Mohammad Ridwan mengakui, setelah uang itu dicairkan berkembang isu, jika DD dipotong untuk ini dan termasuk wartawan. Padahal, semuanya tidak benar. Ia tidak mengerti, siapa yang mengembuskan isu menyesatkan itu.
Diakui, pencairan DD tahap pertama sebesar 60 persen, untuk 27 desa nilainya sebesar Rp 10,4 miliar itu, dilakukan di rumahnya oleh petugas Bank Jatim, didampingi aparat kepolisian dan dihadiri seluruh kades se-Kecamatan Proppo.
â€Pencairan yang dilakukan pihak Bank Jatim ini ke rumah kami, merupakan bentuk pelayanan dari Bank Jatim. Mengenai tudingan pemotongan yang diembuskan orang yang tidak bertanggung jawab itu, semuanya tidak benar,†kata Mohammad Ridwan, kepada Surya.co.id.
Dijelaskan, setelah semua uang dicairkan, masing-masing kades menitipkan uang pajak penghasilan (PPh) 10 persen sementara, kepada bendahara Perkasa, selanjutnya titipan itu diserahkan ke pihak Ikatan Kepala Desa (Ikasa) Proppo. Semuanya terkumpul sebesar Rp 1 miliar 40 juta. Namun kemudian, uang itu dikembalikan lagi dan dimasukkan ke masing-masing rekening desa yang bersangkutan.
Terakhir, OTT KPK yang melibatkan Kades Dasuk, Agus Mulyadi; Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya; Bupati Pamekasan, Achmad Syafii; Inspektur Pamekasan, Sucipto Utomo; dan staf Inspektorat, Noer Salahudin.
| kirom, agus, johar