Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumenep Dipelototi Kejari. Aktivis: Serius Nih?

×

Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumenep Dipelototi Kejari. Aktivis: Serius Nih?

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumenep Dipelototi Kejari. Aktivis: Serius Nih?
ilustrasi

matamaduranews.com-SUMENEP-Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Sumenep mulai merebak.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengaku menerima banyak laporan atas dugaan tindak pidana korupsi soal DD dan ADD.

Langkahnya, Kejari Sumenep akhirnya membentuk tim untuk mendalami laporan dugaan korupsi DD dan ADD itu.

“Berdasarkan beberapa laporan kebanyakan berkaitan dengan desa,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi kepada kontributor Mata Madura, di kantornya, Senin, (9/12/ 2019).

Novan menjelaskan, laporan yang dimaksud ADD dan DD.

Dikatakan, Kejari Sumenep membentuk tim yang beranggotakan tiga orang untuk mendalami setiap laporan.

“Setiap tim akan menangani sembilan sampai dua belas laporan,” terang Novan.

Kejari Sumenep sengaja tidak merilis  terkait jumlah perkara yang sedang dipelototin.

Novan beralasan, dikhawatirkan ada pihak yang akan menghilangkan alat bukti setelah kasus yang ditangani terpublish.

Kendati demikian, Novan memastikan setiap laporan yang diterima ditindaklanjuti dengan mendalami sebelum masuk ke tahap penyelidikan.

“Namanya juga laporan, ya kita akan telaah semua,” pungkasnya.

Sementara itu, aktivis Sumenep, Agus Shurdi merespon baik itikad Kejari Sumenep yang konsern pada dugaan korupsi di pemerintahan desa.

“Saya acungkan jempol untuk Kejari Sumenep. Serius nih membongkar dugaan korupsi di pemerintahan desa,” ucapnya dengan nada tanya kepada Mata Madura, via telpon Senin sore.

Menurut Agus, ratusan miliar uang negara masuk ke pemerintahan desa se Kabupaten Sumenep perlu menjadi atensi dari penegak hukum.

Agus beralasan, uang negara yang turun ke desa-desa masih belum maksimal azas manfaatnya bagi warga desa.

“Pak Presiden (Jokowi, red.) kan sudah mewanti-wanti agar mengawal dana yang masuk ke desa untuk kesejahteraan warga desa. Sudah 4 tahun berlangsung, dengan anggaran sekian triliun, kesejahteraan warga desa dan pembangunan desa masih jauh dari harapan. Ini perlu pengawalan bersama dari aparat penegak hukum,” papar aktivis Bara JP di Sumenep ini.

Karena itu, Agus bersyukur jika ada itikad baik dari penegak hukum di Sumenep untuk mengawal dana yang masuk ke semua desa di Sumenep.

“Semoga keseriusan Kejari Sumenep membuahkan hasil,” pungkasnya.

Ahmadi, Kontributor Mata Madura

KPU Bangkalan