Berita Utama

Eeeh..Ada P2KD Kardiman, Berikut Penjelasan Pangkab Bangkalan

Hai Molabama, SH
Hai Molabama, SH
Hai Molabama, SH

MataMaduraNews.com-BANGKALAN- Hai Molabama, SH, salah satu anggota Panitia Kabupaten (Pangkab) menolak jika disebut tahapan Pilkades serentak tahap dua di Kabupaten Bangkalan,Madura, Jatim, kacau balau.

“Dari 143 desa yang direncanakan ikut dalam Pilkdes serentak tahap 2 ini hanya beberapa desa saja yang bermasalah. Secara pribadi saya mengakui, memang ada beberap desa yang bermasalah hingga hari ini.  Tapi jika diprosentasekan tidak sampai 5%. Dan tahapan Pilkades berjalan normal, tidak kacau balau,” terang Pak Hai-panggilan akrabnya, dalam klarifikasi yang disampaikan ke MataMaduraNews.com, Rabu (12/10/2016) pagi, merespon pemberitaan Pilkades Serentak Kacau Balau, Benarkah Bupati Bangkalan Intervensi?

Dijelaskannya, Pangkab dalam konteks tahapan Pilkades serentak tahap dua ini, tidak hanya diam merespon dinamika politik desa. Pangkab, kata Hai, telah memfasilitasi dengan cara memanggil sejumlah P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) bermasalah untuk memberikan rekomendasi sesuai aturan perundangan yang berlaku. “Sebagian besar P2KD kita panggil untuk memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi Pangkab,” sambungnya.

Kenapa masih banyak P2KD yang bertindak di luar aturan? Hai mengakui jika ada sebagian P2KD yang tidak mengindahkan arahan dan rekomendasi Pangkab. “Saya akui, ada sebagian P2KD yang kardi (karebbeh dibik, Madura,Red) alias semena-mena. Sehingga masalah di desa tidak selesai sampai sekarang,” sebut pria tampan ini.

Apakah Bupati Bangkalan Makmun ibnu Fuad ikut mengintervensi? Pak Hai menolak istilah intervensi. Menurutnya, Bupati tidak intervensi dalam menyikapi dinamika Pilkades ini. “Tapi memang  ada persoalan rumit yang membutuhkan kebijakan bupati. Rekomendasi yang memerlukan kewenangan kebijakan bupati ini tidak mudah dengan cepat ditangani bupati. Tahu sendirilah.. ujarnya,” tuturnya saambil tersenyum manis.

Sebagaimana diketahui, Praktisi Hukum Bangkalan, Fahrillah, SH menilai, suhu politik desa di Kabupaten Bangkalan, yang kacau balau tidak lepas dari sikap dan tindakan Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad atau Ra Momon. “Kebijakan Bupati Bangkalan yang memicu suhu politik desa di Bangkalan memanas,” terang Fahrillaah, kepada MataMaduraNews.com, Selasa (11/10/2016) malam.

Fahrillah menyebut, salah satu kebijakan Bupati Momon yang membekukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Desa Tanjung Bumi, Kec. Tanjung Bumi dan P2KD Desa Tajjan, Kecamatan, Blega. Sehingga tahapan pelaksanaan Pilkades dihentikan. “Dan banyak sikap PK2D yang diskriminatif terhadap Bacakades (Bakal Calon Kepala Desa) dibiarkan oleh bupati. Menurut pengamatan saya, Bacakades itu memenuhi syarat. Hanya digugurkan oleh P2KD. Tapi, bupati diam tidak bersikap,” terang mantan aktivis Bangkalan ini.

Fahrillah mengatakan, sejatinya, bupati tidak boleh intervensi langsung dalam pembekuan P2KD. “Jika ada problem di tingkat desa, mestinya dikoordinasikan dengan Panitia Kabupaten (Pangkab). Sebagaimana isi Perda dan Perbup yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkades. Apalagi, Perda dan Perbup itu, bupati sendiri yang menandatanganinya,” sambung, Fahri-panggilan akrab Fahrillah.

Aliman Harish, Mata Bangkalan

Exit mobile version