Nasional

Eneng Berkisah Kawin Kontrak di Cianjur

×

Eneng Berkisah Kawin Kontrak di Cianjur

Sebarkan artikel ini
Kawin Kontrak
Ilustrasi. (IST/detikcom)

matamaduranews.com-Kawin kontrak di Cianjur dialami oleh perempuan yang usianya baru 20 tahun lebih sedikit ini. Kami memanggil dia ‘Ungu’, karena dia tidak mau keluarganya tahu soal kawin kontrak yang dilakoninya.

“(Saya manggilnya) Habib. (Dia panggil saya) Eneng,” tutur Ungu menceritakan panggilan antara dia dan suami kontraknya itu.

Dalam Program Sudut Pandang di detikcom, Ungu mengisahkan Habib kawin kontrak itu kira-kira berusia 54 tahun. Dia tidak pernah berusaha mencari tahu tentang hal-hal pribadi Habib kawin kontrak itu.

“Nggak. Kan waktu itu aku masih polos kan. Nggak tahu apa-apa baru 17 tahun,” kisahnya.

Ya, Ungu melakukan kawin kontrak saat masih perawan di usia 17 tahun. Dia mengaku diajak teman sekolahnya yang sudah punya pengalaman kawin kontrak sebelumnya.

Butuh waktu sekitar seminggu bagi Ungu untuk pikir-pikir sebelum akhirnya mengiyakan ajakan kawin kontrak tersebut. Ketika dia mengiyakan, tak butuh waktu lama akhirnya kawin kontrak itu terjadi.

“Makanya dari itu saya ya udah, mau kapan jam berapa berangkatnya? Hari ini, hari ini. Ya,” tuturnya.

Si Habib kawin kontrak ini, menurut Ungu tinggal di Kota Bunga. Namun ketika menjalani hari-hari kawin kontrak, mereka berdua tinggal di kawasan Green Apple.

Kawin kontrak juga butuh akad sebagai tanda resminya. Saat akad, Ungu mengisahkan tidak ada perjanjian tertulis antara kedua belah pihak.

“Nggak ada perjanjian sih di situ. Nggak ada di atas materai atau apa-apa,” ungkapnya.

Dalam akad nikah kawin kontrak Ungu dengan Habib, hadir pula sejumlah orang yang mengaku keluarga, penghulu, saksi, maupun wali. Tapi dalam kawin kontrak hal itu cuma kamuflase belaka alias palsu.

“Kayak kawin biasa saja, kayak nikah biasa gitu kan. Cuma sama ada orang tua-orang tuanya gitu. Orang tua bohongan. Ada orang tua bohongannya juga. Ada wali juga, ada amil. Ada saksi juga, gitu,” ungkap Ungu.

“Bahwa saya mengantarkan anak saya, tidak disebutin namanya kan ya, untuk di atas namakan kawin kontrak selama satu minggu. Mau ngambil apa, hape, motor, mobil, atau rumah. Cuma saya berpikir nanti di belakangnya nanti ada tuntutan, saya nggak mau sampai keluarga saya tahu. Makanya dari situ saya uang tunai saja bagaimana? Ya, udah katanya uang tunai. Akad Rp 5 juta. Uang sehari-hari Rp 500 (ribu). Uang talak Rp 8 juta,” lanjutnya.

Setelah akad kawin kontrak, Ungu menuturkan mereka melakukan hal selayaknya pasangan yang baru saja menikah. Mulai dari urusan ranjang, bersih-bersih rumah, sampai menyiapkan makanan dilakukan semua oleh Ungu.

“Jadi kalau diibaratkan si cowoknya pengen ada yang nyiapin makanan, diibaratkannya kayak gitu. Pendamping hidup sementara,” kata Ungu.

Soal urusan ranjang, Ungu mengaku tidak berani melawan permintaan Habib kawin kontrak. Dia mendengar banyak cerita tentang perlakuan kasar yang diterima perempuan yang melakukan kawin kontrak karena menolak untuk berhubungan suami istri.

“Katanya sih ya kalau si cewek menolak kayak gitu disiksa habis-habisan, sampai ditendang, sampai dipukul sampai bagaimana gitu. Terus ada juga yang sampai dibanjiri air panas. Karena nolak pengen kayak gitu. Ada yang mainnya juga kasar katanya,” ceritanya.

Setelah kawin kontrak dengan Si Habib selesai, Ungu mengaku terjun ke dunia BO. Dia pergi ke Kota Jakarta untuk mengadu nasib di dunia pemuas syahwat tersebut sebelum akhirnya mudik dan tahu-tahu hamil.

Sebelum kawin kontrak dilarang secara resmi, Ungu meminta jaminan hidup dari pemerintah. Saat ini di Cianjur, kawin kontrak sudah cukup dikenal untuk mencari uang secara mudah bahkan oleh anak kecil sekalipun.

“Jaminannya apa? Jaminan untuk yang tidak dibolehkan kawin kontrak di daerah kami jaminannya apa dari pemerintah? Bahkan yang kelas 4 SD saja sudah berani kawin kontrak,” katanya.

Pada akhir minggu ke-3 Juni 2021, Bupati Cianjur Herman Suherman sudah mengeluarkan Peraturan Bupati yang melarang kegiatan di Kota Santri tersebut. Soal sanksinya baru akan dibahas di Perda yang akan disusun dalam waktu dekat.

Source: detik.com
KPU Bangkalan