Fitrah Pesantren Titipan Para Kiai dalam Raperda Pesantren

Raperda Pesantren
salah satu tradisi pesantren; ngaji kitab kuning.

matamaduranews.comSURABAYAWakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anwar Sadad menganggap perlu mempertahankan fitrah pesantren dalam Raperda Pengembangan Pesantren yang lagi dibahas oleh DPRD Jawa Timur.

“Saran dari para kiai dan ulama yang dititip kepada kami. Fitrah pesantren sebagai tafaqquh fiddin jangan bergeser,” terang Gus Sadad-panggilan akrab Anwar Sadad saat bincang sore yang disiarkan salah satu tv lokal Jawa Timur, Rabu (31/3/2021).

Saat ini DPRD Jawa Timur sedang membahas Raperda inisiatif Pengembangan Pesantren.

“Raperda pesantren yang sedang dibahas untuk menjadi perda, murni usulan DPRD Jatim. Makanya disebut Raperda inisiatif Pengembangan Pesantren,” tambah Plt Ketua DPD Gerindra Jawa Timur ini.

Bagi Gus Sadad, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren perlu rumusan aturan lebih detail agar berpihak kepada tradisi pesantren.

Apalagi, katanya-Jawa Timur sebagai gudangnya Pondok Pesantren (Ponpes). Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu membuat peraturan daerah (Perda) yang memperhatikan kekhasan pesantren.

“Keberadaan pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan. Lebih dari itu, pesantren sudah memiliki sistem nilai. Suatu institusi sendiri yang memiliki pengaruh sangat kuat di tengah kehidupan masyarakat. Pesantren sudah menjadi subkultur,” sambung mahasiswa doktoral UINSA ini.

Raperda Pesantren, Gus Sadad: Fitrah Pesantren Titipan Kiai Wajib Dipertahankan
Anwar Sadad saat acara Bincang Sore di tv lokal jatim.

Dalam pembahasan Raperda Pengembangan Pesantren, Gus Sadad menekankan orginilitas pesantren yang sudah ada tidak diubah. Fitrah pesantren sebagai tafaqquh fiddin tak perlu digeser.

Kata Gus Sadad, salah satu karakter pesantren adalah mengajari ilmu agama.

“Orang tua memasukkan putranya ke pondok pesantren tentu berharap putranya mengerti dan mendalami ilmu agama. Memperdalam ilmu agama (tafaqquh fiddin),” tuturnya.

Katanya, para santri boleh diberi keahlian. Tapi jangan menggeser fitrah pesantren.

“Jika ada pesantren ingin membekali santri memiliki keterampilan lain, seperti wirausaha (entrepreneur) misalnya, itu bekal para santri agar mandiri setelah lulus pesantren. Tapi, tujuan utama anak masuk pesantren ingin mendalami ilmu agama. Dalam bahas pesantrennya, tafaqquh fiddin,” terangnya.

“Tapi fitrah pesantren bukan mencetak entrepreneur. Pesantren itu mencetak para santri memperdalam ilmu agama, tafaqquh fiddin. Ini yang tak boleh bergeser. Itu masukan dari para stakeholder kiai, ulama dan pemangku pesantren. Raperda Pesantren jangan menggeser fitrah pesantren. Tafaqquh fiddin menjadi fokus utama kami dalam raperda,” tegas Gus Sadad.

Sistem pendidikan yang dianut pesantren juga menjadi perhatian Gus Sadad dalam Raperda Pengambangan Pesantren.

Kata Gus Sadad, legalitas pendidikan pesantren yang tak mengikuti kurikulum pendidikan nasional perlu diakuai negara. Bagaimana dengan nasib madarasah swatsa yang dikelola pesantren yang tak mendapat perlakukan sama di bawah sistem Kemenag atau Kemendiknas.

“Ini perlu langkah konkrit karena sistem pendidikan pesantren memiliki ciri khas atau tradisi kurikulum pendidikan yang tak mengikuti yang berlaku Kemenag dan Kemendiknas,” seru mantan aktivis PMII Jatim ini.

Gus Sadad bercerita, diirnya banyak mendapatkan masukan dari para Kiai NU tentang kesetaraan dan pengakuan legal terhadap sistem pendidikan pesantren yang tak mengikuti kurikulum pendidikan nasional.

Tradisi pesantren yang tak mengikuti kurikulum nasional jumlahnya banyak. Pemprov Jawa Timur perlu memberi perhatian dengan payung hukum jelas. Agar lulusan pondok pesantren memiliki kesetaraan dengan pendidikan yang ada.

“Artinya lulusan pondok pesantren ini juga diakui.  Karena selama ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita dianggap rendah.  Padahal setelah lulus SD, banyak yang melanjutkan ke pesantren bukan ke sekolah formal,” terangnya.

Keberadaan ustadz/guru di pesantren yang memiliki kemampuan keagamaan juga perlu diakui kualifikasinya.

Gus Sadad mengungkapkan, saran dan masukan yang diterimanya itu akan ditindaklanjuti dengan menjadi pedoman untuk disuarakan Fraksi Partai Gerindra dalam pembahasan substansi raperda.

Karena itu, Gus Sadad  ingin Perda Pesantren bisa memperkuat ruh pesantren. Yaitu, memposisikan pesantren sebagai lembaga keagamaan yang menelorkan generasi bangsa yang cerdas tanpa diskriminasi.

Bagi Gus Sadad, Raperda Pengembangan Pesantren merupakan bagian dari cara wakil rakyat menerjemahkan kepribadian para pengelola pesantren.

“Tak mungkin para pengelola pesantren minta diperhatikan oleh pemerintah. Kita sebagai perwakilan dari pesantren bertanggungjawab menyampaikan aspirasi dari para pengelola pesantren dalam Raperda untuk diterapkan dalam Perda Pengembangan Pesantren,” paparnya.

Gus Sadad mencontohkan salah satunya jumlah lembaga pesantren di Jawa Timur yang terdaftar di Kemenag berjumlah enam ribuan. Sementara versi RMI, jumlah pesantren di Jawa Timur mencapai dua belas ribuan.

“Ini kan perlu dicarikan benang merahnya untuk memperkuat keberadaan pesentren di Jawa timur,” jelas politisi muda NU Jatim yang masih keluarga Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan ini.

Gus Sadad terlihat fasih membahas Raperda Pengembangan Pesantren yang lagi digodok oleh Pansus DPRD Jatim.

Meski dialog melalui aplikasi zoom dari Jogjakarta. Dialog sore itu terlihat gayeng dengan host Nur Faizah.

Sementara di studio hadir Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Jawa Timur Dr H Ahmad Zayyadi.

Sebelumnya, Gus Sadad bersama rombongan Fraksi Gerindra DPRD Jatim menggelar pertemuan dengan jajaran PWNU Jatim pada Jumat (19/3/2021) dalam rangka minta masukan terkait isi Raperda Pengembangan Pesantren.

Gus Sadad berharap Provinsi Jatim memiliki kekuatan hukum dalam pengembangan pondok pesantren. Tapi tak mengubah fitrah pesantren yang menelorkan ahli agama dengan corak pikir wasathiyah.

Hadi, Mata Surabaya

Exit mobile version