Galian C Ilegal di Sumenep Marak, Aktivis HMI Ancam Demo

Galian C Ilegal di Sumenep Marak
Novil Suryadi, aktivis HMI yang mengancam demo jika aktivitas pertambangan galian c ilegal tetap dibiarkan.

matamaduranews.comSUMENEP-Aktivitas pertambangan golongan C yang tergolong ilegal lagi menjamur di Kabupaten Sumenep.

Seperti di Kecamatan Batang-Batang, Gapura dan Batuputih.

Fenomena ini mendapat sorotan dari salah satu aktivis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Novil Suryadi.

Novil menduga aktivitas pertambangan ilegal itu karena sengaja dibiarkan oleh pemerintah penegak hukum.

“Saya mempertanyakan sikap pemerintah dan pihak berwajib melihat masifnya penambang ilegal yang sudah lama  baraktivitas hingga saat ini, kecolongan apa sengaja dicolongkan?,” terang Novil dalam keterang tertulis yang diterima redaksi Mata Madura, Jumat (28/5/2021).

Kata Novil, aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin akan menimbulkan beberapa kerugaian.

Pertama kerugian secara ekonomi, akibat pemerintah tidak dapat menerima retribusi dari kegiatan usaha pertambangan ilegal.

Kedua, kerusakan lingkungan yang harus ditanggung oleh masyarakat Sumenep dalam jangka panjang.

“Aktivitas galian C dilakukan di lokasi dataran tinggi yang merupakan area serapan air tentu situasi ini dalam beberapa tahun kedepan akan mengakibatkan kekeringan saat musim kemarau dan banjir saat musim penghujan. Belum lagi beberapa bukit di Kabupaten Sumenep mulai habis menyusut di tambang dan berpotensi bencana longsor,” tambahnya.

Karena itu, Novil berharap pemerintah Kabupaten Sumenep segera menyikapi secara serius maraknya aktivitas pertambangan galian C ilegal yang sangat berpotensi kerusakan lingkungan.

“Jika tetap dibiarkan, kami akan demo dengan melakukan konsolidasi rakyat dan mahasiswa sekala besar jika aktivitas pertambahan ilegal terus berjalan tanpa ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Bahri, Mata Madura

Exit mobile version