matamaduranews.com–SUMENEP-Pupuk merupakan bagian penting dalam dunia pertanian. Apalagi jika itu pupuk bersubsidi dari pemerintah, sangat dibutuhkan petani.
Mengingat hal itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi langsung gerak cepat agar petani segera menebus pupuk bersubsidi. Politikus muda itu langsung menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait penyaluran dan HET pupuk bersubsidi di tahun 2022.
Dengan gerak cepat tersebut, Bupati Achmad Fauzi berharap para petani Sumenep bisa segera menebus pupuk bersubsidi.
Penandatanganan SK terkait penyaluran dan HET pupuk bersubsidi itu hanya berselang satu hari setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep menerima SK dari Gubernur Jawa Timur pada Kamis (6/1/2022) siang.
“Di awal tahun ini petani kesulitan dapat pupuk bersubsidi karena SK yang dari Gubernur baru turun, sehingga pupuknya memang belum bisa disalurkan,” kata Bupati Achmad Fauzi, Jumat (7/1/2022).
Suami Nia Kurnia itu menyampaikan, persoalan pupuk bersubsidi tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep saja, tapi juga di daerah lain di Jawa Timur.
“Makanya setelah SK Gubernur turun kemarin, hari ini saya langsung menindaklanjutinya agar petani bisa segera menebus pupuk, dan sepertinya kita yang paling cepat ini,” klaim Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.
Masyarakat juga perlu tahu, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan berdasarkan rencana kebutuhan.
Rencana kebutuhan itu ditetapkan dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian, dan peraturan pelaksanaannya ditetapkan oleh gubernur atau bupati/wali kota.
Sebagai respon terhadap gerak cepat Bupati Achmad Fauzi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep langsung memanggil para distributor pupuk untuk melakukan rapat koordinasi tentang penyaluran dan HET.
“Hari ini kami mengumpulkan para distributor pupuk untuk melakukan rapat koordinasi. Sehingga ketika SK Bupati sudah turun, distributor juga bisa langsung jalan,” jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep, Arif Firmanto. (*)