matamaduranews.com–BANGKALAN-Kabar pilu bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, program Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin) sebagai pengganti Surat Pernyataan Miskin (SPM) hanya dianggarkan Rp 1 miliar pada Tahun Anggaran 2020.
Alokasi tersebut sangat minim meski sesuai Pergub Jatim No. 137 tahun 2018 tentang Penyelenggaran Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin. Karena faktanya, kebutuhan berobat untuk warga miskin di Bangkalan terus bertambah dalam tiap tahun.
Sehingga, jika jatah Biakes Maskin yang tersedia hanya Rp 1 miliar, lalu Bagaimana nasib warga miskin di Bangkalan?
Menurut Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan, anggaran Biakes Miskin tersebut dianggarkan melalui APBD Tahun 2020. Namun, ia sangat miris karena besaran anggaran itu dirasa belum bisa mencukupi kebutuhan berobat orang miskin di Bangkalan.
“Anggarn sebesar Rp 1 miliar tidak bakal mencukupi untuk menampung orang miskin dalam berobat di tahun 2020, saya rasa perlu ada penambahan. Kita berkaca pada tahun 2019 (anggarannya) mencapai Rp 6 miliar,” katanya pada Mata Madura, Jumat (6/12/2019).
Nur Hasan menjelaskan, dana Rp 1 miliar itu akan digunakan bagi masyarakat miskin yang belum diikutsertakan dalam jaminan kesehatan dan tidak memiliki KTP dan KSK. Sehingga, program Biakes Maskin ini sangat dinantikan masyarakat.
“Ada 14 kriteria masyarakat miskin yang bisa menggunakan alokasi dana Biakes Maskin. Jika masyarakat sudah masuk rumah sakit tetapi tidak dapat mengakses, kasihan masyarakat,†ungkap politisi PPP itu.
Dijelaskan, ke-14 kriteria penerima Biakes Maskin di antaranya adalah Seniman, Penghuni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, Gelandangan, Penderita kusta, dan Gangguan Jiwa Berat. Termasuk Kelainan Kongenita, Gizi buruk, Pengungsi Masalah Sosial, Penderita TBC, Penderita AIDS, dan Penderita Difteri.
“Jadi, efek ini berdampak pada orang yang masuk dalam 14 kriteria, tapi tidak dapat jaminan kesehatan. Lagi-lagi mereka bakal tidak tertangani dan terlayani dengan baik di rumah sakit,†ujar Nur Hasan.
Karena saat ini APBD 2020 di Bangkalan masih tahap evaluasi di Gubernur Jatim, ia berharap Pemkab Bangkalan berkeinginan menambah anggaran. Meski tak sebesar di tahun 2019, setidaknya anggaran bertambah dari sebatas Rp 1 miliar.
“Ini semua kami lakukan demi kepentingan rakyat, serta RS dan Dinas Kesehatan agar bisa bekerja lebih baik dalam menangani masyarakat kecil supaya tak selalu menjadi kegaduhan karena tak ada anggara. Dampaknya nanti pasien yang masuk 14 kriteria ini bisa tidak tertangani,” pungkas Nur Hasan.
Syaiful, Mata Bangkalan