HankamNasional

Harun Masiku Tak Lama Lagi Bakal Ditangkap

Setelah Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.

Harun Masiku
Harun Masiku

matamaduranews.comSetelah Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.

Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana mengatakan jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat akan ada penangkapan terhadap eks kader PDIP Harun Masiku, buronan kasus suap, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Denny Indrayana penangkapan Harun Masiku yang buron sejak 2020 itu adalah bentuk serangan ke PDI-P jelang Pilpres 2024 ini.

Denny Indrayana mengatakan serangan ke PDIP dengan penangkapan Harun Masiku, yang keberadaannya sejak lama sebenarnya sudah diketahui diduga dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Hal itu dikatakan Denny Indrayana dalam catatan pendeknya melalui akun X-nya @dennyindrayana, Kamis (16/11/2023).

Seperti dikutip banyak media, twet Denny Indrayana dikutip pernyataannya di akun X-nya dan mengizinkannya.

“Penangkapan Harun Masiku, Mengharu-Merah Nasibmu,” kata Denny memberi judul catatan pendeknya.

“Jika tidak ada perubahan skenario, dalam waktu dekat, Harun Masiku akan ditangkap. Firli Bahuri, yang sedang sibuk berakrobat menghindar jadi tersangka kasus pemerasan SYL, sudah mengeluarkan surat penangkapan,” tambah Denny.

Denny sebut Harun sudah terlacak sejak lama. Menurut Denny Indrayana keberadaan Harun sebenarnya sudah terlacak sejak lama.

Denny mengaku mendapatkan informasi bahwa KPK sudah mengetahui keberadaan Harun sejak lama. Informasi tersebut, menurut Denny, dia dapatkan ketika mengobrol santai dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Jimly Asshiddiqqie pada 5 Agustus lalu.

Dalam unggahan bertajuk “Penangkapan Harun Masiku, Mengharu-Merah Nasibmu” tersebut, Denny pun menceritakan alasan kenapa KPK belum menangkap Harun. Dia menilai, belakangan ini kasus hukum hanya menjadi alat tawar-menawar dalam politik.

“Hukum hanya alat permainan dan bagian dari strategi pemenangan Pilpres 2024. Untuk menyerang lawan dan menyandera kawan,” tulis Denny. “Artinya, jika ada kasus yang diangkat, dapat diduga itu serangan kepada lawan politik.” tulis Denny. (*)

Tanah Kas Desa
Catatan

matamaduranews.com-WINANTO bertanya lokasi TKD ber-Letter C yang ramai…

Exit mobile version