matamaduranews.co-SUMENEP- Bisnis investasi yang menjanjikan banyak rupiah tentu sangat menggiurkan bagi masyarakat. Apalagi bagi mereka yang awam akan bisnis ini, Â cukup investasi uang dalam nominal yang sedikit lalu akan menjadi berkali lipat.
Berawal dari acara presentasi bisnis investasi Big Data International Groups (BDIG) di salah satu kafe di Sumenep (29/7/2018) lalu. Acara yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Sumenep ini, diisi oleh Top Leader BDIG dari Malaysia yakni Dato Hanif dan Dato Jimmy yang menjadi promotor bisnis dengan segala bukti kesuksesannya dihidangkan di depan hadirin agar terhipnotis dan tertarik.
Dalam presentasi tersebut, dijelaskan bahwa dalam bisnis BDIG hanya minimal investasi 10 dollar (dirupiahkan Rp.170.000)Â dalam waktu tidak sampai setahun sudah berlipat menjadi jutaan rupiah masuk rekening Anda. Siapakah yang tidak tertarik?
Tetapi awal tahun 2019, Â ada perubahan peraturan dan sistem dari BDIG tanpa ada kesepakatan lebih awal yang hanya menguntungkan pihak perusahaan dan memberatkan anggota (investor). Akhirnya banyak uang yang diinvestasikan anggota tidak kembali.
RSL (inisial) warga Pamolokan Sumenep, kepada Mata Madura menjelaskan bahwa uang yang sudah dinvestasikan ke  BDIG masih tertahan, jumlahnya mencapai ribuan dolar, selain itu proses pencairannya dipersulit.
“Awalnya bagus, saya terima modal dan keuntungannya Mas, tapi ke belakang sejak adanya perubahan aturan yang tidak jelas saya tak lagi mendapat apa-apa,†Tuturnya dengan kesan putus asa, Rabu (4/9/2019).
Selain RSL, juga terjadi pada ibu SL warga Kolor Sumenep, begitu mendaftar dan menginvestasi uangnya sebesar 900 dollar (sekitar Rp.15.000.000) hanya menunggu kabar tak jelas. Sampai saat ini, tak serupiahpun pihak BDIG memberi pengembalian modal apalagi keuntungan yang dijanjikan.
Korban yang nasibnya juga sama, yakni ibu Hatijah warga Karangpanasan Sumenep. Sejak tergabung di bisnis BDIG, ratusan juta uang yang dinvestasikan hilang tanpa kabar. “Saya mungkin masih ratusan juta, Mas yang belum dicairkan, itupun modal dapatnya dari pinjaman,” cerita dengan nada pasrah dan putus asa.
Diperkirakan mencapai ratusan orang masyarakat Sumenep yang mengikuti program bisnis BDIG sampai saat ini belum ada kejelasan. Berharap pihak terkait dari pemerintah maupun pihak penegak hukum di Indonesia dapat membantu memeberikan solusi.
Akibat peristiwa di atas, masyarakat diharapakan bisa jeli dalam memilih perusahaan untuk berinvestasi. Lihat legalitas perusahaan lebih dulu, Jangan hanya tergiur pada hasil yang menjanjikan. Pilihlah perusahan yang di bawah perlindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia.
Yudie Sofyan, Mata Sumenep