Nasional

Heboh, Cerita Jenazah Reaktif Corona yang Masih Pakai Daster Saat Mau Dikubur

×

Heboh, Cerita Jenazah Reaktif Corona yang Masih Pakai Daster Saat Mau Dikubur

Sebarkan artikel ini
Heboh, Cerita Jenazah Reaktif Corona yang Masih Pakai Daster Saat Mau Dikubur
Foto jenazah wanita reaktif covid-19 yang masih menggunakan daster saat akan dikubur viral di media sosial dan menjadi heboh di Kota Meda. (foto:indozone)

matamaduranews.com-Warga Kota Medan heboh setelah viral foto jenazah wanita reaktif corona yang masih menggunakan daster saat akan dikubur.

Peristiwa itu terjadi Jumat (24/7/2020) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana membenarkan foto jenazah reaktif corona yang masih menggunakan daster saat akan dikuburkan.

Menurut Harry, si wanita awalnya berobat ke Rumah Sakit Sembiring. Si wanita memiliki penyakit bawaan, yakni jantung.

Si wanita masuk rumah sakit pada Kamis (23/7/2020). Meninggal dua keesokan harinya, Jumat.

Karena hasil rapid test reaktif, rumah sakit mengarahkan ke pihak keluarga agar jenazah dikebumikan dengan protokol COVID-19 di pemakaman khusus COVID-19 yang berada di Kelurahan Simalingkar, Kota Medan.

Tapi, pihak keluarga menolak dikubur di pemakaman covid-19 karena hasil rapid test, bukan hasil swab.

Pihak keluarga minta dikubur di pemakaman keluarga, yaitu TPU Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Pihak rumah sakit memenuhi permintaan itu, namun dengan syarat proses pemakaman harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

Tiba di lokasi, seorang anggota keluarga merasa peti mati kurang pas dengan ukuran tubuh jenazah.

Saat membuka peti mati, keluarga terkejut saat melihat jenazah yang telah dibaluti kain kafan namun masih mengenakan daster.

“Setelah dibongkar, tampak lah almarhumah dalam kondisi masih memakai daster,” kata Harry. Pihak keluarga dengan spontan marah dan menuding jenazah keluarga mereka tersebut sebelumnya tidak dimandikan.

Cekcok pun kembali terjadi. Namun pihak Rumah Sakit Sembiring, mengaku jenazah itu sudah dimandikan.

“Saya tanya petugas, katanya sudah dimandikan. Dia (petugas medis) sendiri yang langsung memandikan,” kata Harry menirukan perkataan tenaga medis tersebut.

Penggalan foto jenazah wanita suspect Covid-19 yang masih mengenakan daster saat hendak dikuburkan itu menjadi viral di media sosial.

Beberapa netizen kemudian mengunggah ulang foto tersebut. Seperti yang dilakukan akun media sosial Facebook bernama Ari Muhammad.

“Ada yg bisa jelaskan, kenapa jenazah masih memakai daster?” tulisnya, seperti dikutip indozone.

Jenazah COVID-19 Boleh Dimandikan dengan Tayamum

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan berdasarkan Fatwa MUI tahun 2020, prosedur memandikan jenazah terpapar COVID-19 dapat dilakukan tanpa harus membuka pakaian. Bahkan bila tidak memungkinkan dimandikan bisa dilakukan dengan tayamum.

“Jadi diperbolehkan, kan mayat itu tidak boleh diapa-apain kalau sudah meninggal. Siapa lagi yang berani membuka bajunya,” ujarnya, seperti dikutip kumparan.

Selain itu kata Haris, isi fatwa juga menyebutkan jenazah boleh dikafani dengan kondisi berpakaian. Cara ini untuk menghindari penularan. Aris berharap kejadian di Kelurahan Suka Maju tidak terulang lagi demi mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Kalau peti jenazah itu dibongkar malah akan terjadi kesalahan prosedur dalam pemakaman. Ini tidak boleh,” ujar Haris.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan proses penanganan jenazah terpapar maupun positif corona, pemulasaraan jenazahnya telah melalui berbagai tahapan sesuai protokol kesehatan.

“Pasien ditangani dengan Protokol COVID-19. Setelah dikafani dibungkus dalam plastik dan dimasukkan dalam peti mati. Mau dimakamkan di mana saja boleh sebenarnya. Tetapi, selama ini masyarakat ada yang melakukan penolakan. Makanya, ada pemakaman khusus COVID-19,” ujar Alwi.

Alwi juga menjelaskan sebenarnya jenazah boleh dibawa keluarga untuk dimakamkan. Namun, harus ada yang menjamin peti mati jenazah tidak dibuka lagi.

Menurutnya, pihak keluarga tidak perlu takut pemulasaraan jenazah dilakukan dengan tidak layak, tim medis melakukan dengan profesional.

“Ke depannya, perwakilan keluarga boleh menyaksikan pemulasaraan jenazah melalui tayangan. Semacam ada CCTV yang bisa disaksikan perwakilan keluarga untuk memastikan bahwa pemulasaraan jenazah memang dilakukan dengan layak,” ucap Alwi. (redaksi)

KPU Bangkalan