matamaduranews.com–BANGKALAN– Masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur yang bertugas pada Pemilu 2019, sudah selesai. Namun, mereka mengaku honornya selama satu bulan belum dibayar.
Koordinator Ketua PPS Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, Ali Alatas mengatakan, kabar kapan honor mau dibayar belum ada kejelasan.
“Saya kecewa atas kinerja KPU Bangkalan. Sampai saat ini honor PPS dan PPK belum cair,” ungkapnya kepada Mata Madura, Senin (26/8/2019).
Ali menyebut, semestinya honor PPS dan PPK sudah tuntas dan diterima oleh semua PPS dan PPK pada bulan Juli.
“Berdasarkan kontrak, kalau honor April diterima bulan Mei. Sedangkan untuk bulan Mei diterima Juni, tetapi untuk yang bulan Juni, seharusnya diterima Juli. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan,†tambahnya.
PPS dan PPK, bekerja sejak 9 Maret 2018. Kedua kelompok penyelenggara pemilu ad hoc ini mengakhiri masa kerjanya pada 16 Juni 2019.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU), Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, masa kerja KPPS dimulai sejak 10 April 2019 dan berakhir pada 9 Mei 2019.
Ali mengaku tak habis pikir kenapa sampai terjadi keterlambatan pencairan honor dan operasional. Karena pengelolaan anggaran saat Pemilu 2019 merupakan kewenangan KPU Kabupaten langsung.
“Heran kalau anggaran dikelola KPU Kabupaten mengaturnya kan mudah. Tapi kok telat, lantas anggaranya kemana,†ujarnya.
Karena itu, ia meminta KPU Bangkalan segera menyelesaikan tanggung jawab honor bagi PPS dan PPK se Kabupaten Bangkalan.
“Hasil pemilu, yakni anggota DPRD terpilih juga sudah dilantik. KPU tidak boleh menahan uang yang bukan haknya,†tandasnya.
Jika tak segera dicarikan hornya, Ali mengancam akan melakukan aksi turun jalan.
“Jangan salahkan kami apabila kami mengajak semua PPS dan PPK untuk turun jalan. Dan kami meminta uang itu jangan sampai dikorupsi,†ancamnay.
Sementara itu komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM, sosialisasi dan pendidikan, Sairil Munir menjelaskan, tidak cairnya honor PPS dan PPK itu dikarenakan masih banyak yang belum menyetorkan SPJ.
“Masih banyak yang belum menyetorkan SPJ. Seandainya semuan sudah menyetorkan SPJ pasti kami cairkan,†tuturnya.
Syaiful/Hasin, Mata Bangkalan