Berita Utama

Indikasi Permainan Biogas Sampang, BPK RI Menemukan Kerugian Negara

Sejumlah massa yang mengatasnamakan “Mahasiswa dan Masyarakat Desa” berunjuk rasa mendesak Bupati Sampang mencopot Kepala Disperindagtam, Misdi dari jabatannya, Kamis (01/12) lalu. (Foto Masykur Mata Madura).
Sejumlah massa yang mengatasnamakan “Mahasiswa dan Masyarakat Desa” berunjuk rasa mendesak Bupati Sampang mencopot Kepala Disperindagtam, Misdi dari jabatannya, Kamis (01/12) lalu.  (Foto Masykur Mata Madura).
Sejumlah massa yang mengatasnamakan “Mahasiswa dan Masyarakat Desa” berunjuk rasa mendesak Bupati Sampang mencopot Kepala Disperindagtam, Misdi dari jabatannya, Kamis (01/12) lalu. (Foto Masykur Mata Madura).

MataMaduraNews.comSAMPANG-Siang itu kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tidak sepi seperti biasanya. Kamis awal Desember lalu, puluhan masyarakat mendatangi kantor Pemkab Sampang untuk melakukan aksi demonstrasi. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat ini berkumpul di pintu gerbang kantor Pemkab, menyuarakan tuntutan dengan megaphone dan beberapa kain putih yang bertuliskan tuntutan mereka. Ini adalah aksi yang kedua. Sebelumnya, Sabtu pekan keempat November kemarin massa sudah mendatangi kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) dalam tuntutan yang sama.

Massa menuntut Kepala Disperindagtam Sampang, Misdi untuk mundur dari jabatannya. Misdi dinilai tidak cakap dalam mengelola Disperindagtam. Menurut korlap aksi Hairus Zaman, Misdi dianggap gagal mengemban amanah. Zaman mengangkat persoalan pembangunan instalasi Biogas yang menurutnya bermasalah. ”Masalah pembangunan instalasi Biogas yang menelan anggaran Rp 1,3 miliar (Rp 1.385.946.300) melahirkan kesimpulan, Misdi sudah seharusnya lengser dari jabatannya,” kata Zaman.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Selain berorasi, massa juga menyebarkan selebaran berisi sejumlah kelemahan dalam masa kepemimpinan Misdi dalam Disperindagtam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sampang tahun 2016, tercatat ada penurunan nilai produksi hasil tambang golongan C dari Rp 5.950.000 di tahun 2013 menjadi Rp 3.170.000 di tahun 2015.

Hasil tambang meliputi jenis tambang batu gamping, batu putih, pasir sungai, pasir laut, sirtu, tanah liat, pasir gunung, semen dan barang galian bukan logam, logam dasar, besi dan baja, dan alat angkutan mesin dan peralatan lainnya. “Dengan tingkat GNI rasio dari tahun 2013 sebesar 0,25 menjadi 0,3 di tahun 2015, artinya terjadi peningkatan kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin,” kata Zaman merujuk pada data BPS Sampang.

Zaman juga mengatakan, tidak ada peningkatan di bidang kewirausahaan. Padahal menurutnya peran kelompok usaha sangat penting bagi geliat perekonomian masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun dari BPS Sampang, total kelompok perusahaan industri dari tahun 2013 hingga 2016 hanya berjumlah 29 kelompok industri, baik industri besar, kecil dan rumah tangga. ”Itu data dari BPS. Tidak ada peningkatan kewirausahaan selama Misdi memimpin Disperindagtam. Misdi gagal dalam memberikan kinerja yang baik dalam menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.

Dugaan Zaman diperkuat dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2015. Dalam laporan itu, Disperindagtam harus mengembalikan dana sebesar Rp 102 juta lebih (Rp 102.694.346) ke kas daerah. Hal ini terkait dengan instalasi pembangkit biogas yang terindikasi kuat melawan hukum. ”Dengan adanya temuan BPK tersebut, artinya kami menganggap pengawasan Kepala Disperindagtam sebagai pengguna anggaran lemah,” kata Zaman.

Kegiatan instalasi pembangkit biogas dilaksanakan di 100 titik yang tersebar di 10 desa. Hasil audit BPK menemukan, instalasi pembangkit biogas sebagian besar belum bisa berfungsi dengan baik pada 56 titik di 7 desa. Ada sejumlah kekurangan seperti tidak dipasangnya kompor atau pipa penyaluran gas serta manometer. Hal ini bisa mengakibatkan proses penghasilan gas tidak akan berhasil. Nilai pekerjaan dari 56 titik tersebut sebesar Rp 733 juta lebih (Rp 733.423.900).

Sedangkan instalasi di 33 titik lainnya juga belum lengkap dengan nilai kurang lebih sebesar Rp 432 juta lebih (Rp 432.155.100). ”Rakyat dirugikan karena pengerjaan biogas yang tidak sesuai dan terindikasi ada permainan. Rakyat rugi karena biogas tidak bisa difungsikan secara layak,” kata Zaman, geram.

Massa mendesak Bupati Sampang KH A. Fannan Hasib agar segera menurunkan Misdi dari jabatannya. Selain itu mereka juga meminta agar Misdi tidak usah dirotasi ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain karena sudah terbukti tidak bisa memegang amanah. Sayangnya, massa harus kecewa lantaran Bupati Fannan tak kunjung muncul dengan alasan tidak ada di kantor. Kemudian massa beralih ke Pendopo Bupati Sampang, tapi tak juga ditemui Bupati. ”Kami minta agar bupati segera menurunkan Misdi dari jabatannya karena telah memberi rapor merah pada rakyat,” kata Zaman, geram

Kadisperdindagtam, Misdi (foto/rri.co.id)
Kadisperdindagtam, Misdi (foto/rri.co.id)

Mata Madura mendatangi Kepala Disperindagtam Misdi untuk meminta tanggapan. Misdi mengatakan, tuntutan massa yang meminta dirinya untuk mundur dari jabatan sah-sah saja. Namun ia menyangkal semua tuduhan massa. Ia merasa sudah melakukan semuanya sesuai dengan prosedur. ”Rekomendasi dari BPK juga kami ikuti,” kelitnya Senin pekan pertama Desember.

Misdi mengaku siap melepas jabatan apabila sudah ada perintah dari Bupati Fannan. Ia mengatakan akan terus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Disperindagtam seperti biasa. ”Jabatan itu bukan warisan, tapi amanah. Karena itu saya siap dilengserkan kapan pun asalkan ada SK dari Bupati Sampang,” katanya dengan ekspresi arogan di kantornya.

Masykur/Syamsul, Mata Sampang

Exit mobile version