Berita Utama

Ingin Lolos sebagai Calon Kades? Begini Skoring di Pilkades Sumenep

×

Ingin Lolos sebagai Calon Kades? Begini Skoring di Pilkades Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ingin Lolos sebagai Calon Kades? Begini Skoring di Pilkades Sumenep

matamaduranews.com-SUMENEP-Skoring Bakal Calon Kades (Bacakades) di Pilkades serentak di Sumenep, Madura, Jatim mulai ada titik terang.

Skoring Bacakades sempat menjadi perbincangan karena ada syarat yang mengharuskan memiliki pengalaman di lembaga pemerintahan. Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli meluruskan maksud pengalaman di lembaga pemerintahan yang akan digelar dalam Pilkades serentak akhir tahun 2019 ini.

Ramli menyebut, peserta dibatasi lima Bacakades. Jika lebih dari lima Bacakades, peserta dirangking berdasar skoring peserta yang dijelaskan dalam Perbup 27/2019.

“Indikator skoring mengacu PP, Permendagri dan Perda. PP 43 tahun 2014,” jelasnya.

“Salah satu isi Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep No 27 tahun 2019 adalah Bacakades memiliki pengalaman di pemerintahan, pendidikan, usia, dan domisili. Kriteria dan indikator ini, masing-masing punya skor,” sambungnya.

Cara menilai skor peserta calon kepala desa yang lebih dari 5 pendaftar, jelas Ramli, panitia Pilkades bisa mengacu melalui kriteria dan indikator yang sudah ditentukan skornya.

Ingin Lolos sebagai Calon Kades? Begini Skoring di Pilkades Sumenep

Berikut kriteria, indikator dan nilai skor peserta Bacakades:

A.Pengalaman di lembaga Pemerintahan:

Kepala Desa/Ketua BPD; skornya, 14.
PNS,TNI, Polri, DPRD, Pensiunan; skornya,7.
Perangkat Desa,BPD: skornya, 4.

Total; 25%

B. Pendidikan
S3: 8,5
S2: 7,5
S1/D-4: 6,5
D3; 5,5
D2; 4,5
D1; 3,5
SMA dan sederajat; 2,5
SMP dan sederajat; 1,5

Total: 40%

C. Usia;
65 : 1,8
60-65: 2,2
55-60; 2,8
50-55; 3,6
45-50: 4,2
40-45: 3,6
35-40,2,8
30-35,2,2
25-30,1,8

Total: 25%

D. Penduduk;
Dalam Desa Setempat;7
Luar Desa Setempat;3

Total; 10%

Jika terdapat skor yang sama, dalam Perbup dirangking melalui peringkat calon berdasar urutan berikut:

A. Penduduk
B. Pengalaman di lembaga Pemerintahan
C. Pendidikan
D. Usia yang lebih tua

redaksi

KPU Bangkalan