Pemerintahan

Ini Maksud Bupati Fauzi Agar Kades Sumenep Beri Informasi ke Wartawan dan LSM

×

Ini Maksud Bupati Fauzi Agar Kades Sumenep Beri Informasi ke Wartawan dan LSM

Sebarkan artikel ini
Jaksa Jaga Desa
Bupati Fauzi memberi penjelasan tentang Jaksa Jaga Desa

matamaduranews.comSejumlah Dana Desa (DD) dan bantuan yang turun ke sejumlah desa di Kabupaten Sumenep  agar dikelola secara transparan.

Segala informasi terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah bisa dibuka ke publik. Termasuk menyampaikan informasi itu kepada wartawan dan NGO (LSM).

Pernyataan itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat memberi sambutan launching Jaksa Jaga Desa (Jaga Desa) bertempat di Balai Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis 8 September 2022.

Menurut Bupati Fauzi, di era teknologi informasi. Transparansi informasi perlu dipahami sebagai bentuk koreksi bersama.

Karena itu, Fauzi berpesan kepada para kades  jangan menyembunyikan informasi pengelolaan keuangan desa agar publik tak salah faham.

“Informasi apa pun jangan disembunyikan. Kalau ada wartawan atau LSM, Pak Kades jangan sembunyi. Sampaikan informasi itu secara utuh biar tak salah faham,” terang Bupati Fauzi.

Jaksa Jaga Desa
Launching Jaksa Jaga Desa dipusatkan di Balai Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis 8 September 2022. Terlihat sejumlah kepala desa yang tergabung dalam AKD meramaikan Launching Jaksa Jaga Desa.

Fauzi mengaku banyak mendengar keluhan akibat informasi yang didengar sepotong-potong. Itu karena tak ada transparansi informasi sehingga publik menilai negatif.

“Seandainya informasi disampaikan utuh. Saya yakin tak akan menilai negatif dan sepotong,” lanjut Fauzi menerangkan.

Adanya launching Jaksa Jaga Desa. Bupati Fauzi berharap pengelolaan dana yang masuk ke pemerintahan desa lebih transparan.

“Sekarang Pak Jaksa sudah lebih dekat pengawasannya. Ikut mengawasi secara ketat pengelolaan dana yang masuk ke desa,” terang Fauzi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo menyampaikan, jaksa jaga desa merupakan program Kejaksaan Agung  untuk bersinergi mengawal pembangunan di desa.

“Kejaksaan ingin dalam fungsi preventif bersama-sama dengan aparat pemerintah mengusung dan mengawal pembangunan  agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran,” tutur Kajari Trimo usai launching Jaga Desa kepada wartawan.

Kajari Trimo berharap para Kades di Sumenep bisa memanfaatkan program Jaksa Jaga Desa untuk berkonsultasi secara gratis. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program anggaran yang masuk ke pemerintahan desa.

“Kami siapkan hotline konsultasi hukum secara gratis,” kata Kajari Trimo menambahkan.

Jaksa Jaga Desa
Kajari Sumenep Trimo bersama Ketua AKD Sumenep Miskun Legiyono

Acara Launching Jaksa Jaga Desa diikuti sejumlah perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan.

Ketua AKD Sumenep, Miskun Legiyono kepada wartawan menjelaskan, program Jaksa Jaga Desa merupakan inisiatif bersama antara Bupati,Jaksa dan AKD untuk mengawal anggaran pembangunan yang masuk ke desa bisa dikelola secara benar.

“Intinya. Para kades bisa mengelola anggaran yang masuk ke desa secara benar. Tak terjerat hukum karena kesalahan administrasi,” tutur Kades Yon-panggilan akrab Miskun Legiyono kepada wartawan.

Kades Yon sangat mendukung saran Bupati Sumenep agar informasi disampaikan secara transparan.

“Saya dukung saran Pak Bupati. Kalau ada wartawan atau LSM, Pak Kades bisa menemui dan menyampaikan informasi secara utuh. Biar tak salah faham,” kata Kades Yon mengakhiri perbincangan dengan wartawan. (*)

KPU Bangkalan